-->

Pelaksanaan Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen Gelombang I Tahun 2020 (Update 24.3.2020) - Kingramli.Com

- Berikut merupakan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nomor 921/E4.2/TU/2020 tanggal 24 Maret 2020 terkait Pelaksanaan Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Gelombang I Tahun 2020.

Surat Asli sanggup di download di link berikut;

Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Neeri
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (I - XIV)
3. Ketua Panitia Serdos Kementerian Mitra (K/L)

di Seluruh Indonesia


Dalam rangka pelaksanaan Sertifikasi Pendidik untuk Dosen (Serdos) Gelombang I Tahun 2020 , kami informasikan hal-hal selaku berikut:
  1. Serdos Gelombang I Tahun 2020 disertai Dosen Tetap (NIDN) , Dosen Paruh Waktu (NIDK) , dan Dokdiknis di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) , dan Kementerian Mitra (K/L) dengan jadwal pelaksanaan sesuai Lampiran I.
  2. Daftar tentatif dosen yang sudah menyanggupi syarat Data D1 (Data Eligible) untuk proses Serdos sanggup dilihat di Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) Perguruan Tinggi pada santapan Layanan Serdos.
  3. Mohon mencermati data D1 tersebut untuk menentukan bahwa seluruh dosen yang sudah memenuhisyarat sanggup mengikuti Serdos Gelombang I Tahun 2020.
  4. Jika terdapat dosen yang belum masuk data D1 maka secepatnya laksanakan pemutakhiran data dosen lewat SISTER Perguruan Tinggi , data D3 diambil secara otomatis dari Data D1.
  5. Lembaga Penyelenggara/Jenis Tes TKBI dan TKDA yang diakui dalam Serdos terdapat pada Lampiran II.
  6. Dosen yang disertifikasi (DYS) bertanggung jawab kepada data dan dokumen portofolio untuk analisa Serdos.
  7. Panitia Sertifikasi Dosen-Perguruan Tinggi Pengusul (PSD-PTU) menjalankan monitoring terkait data DYS dan sinkronisasi SISTER selama pelaksanaan Serdos. Jika terdapat perbedaan data pada SISTER Perguruan Tinggi dengan SISTER Kemendikbud , maka pelaksanaan Serdos mengacu data pada SISTER Kemendikbud.
Demikian kami sampaikan , atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.


a.n. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Direktur Sumber Daya ,
ttd
Mohammad Sofwan Effendi
NIP 196404031985031008

Tembusan
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi

Lampiran I : Surat Direktur Sumber Daya
Nomor : 921/E4.2/TU/2020
Tanggal : 24 Maret 2020

Lampiran II : Surat Direktur Sumber Daya
Nomor : 921/E4.2/TU/2020
Tanggal : 24 Maret 2020

Lampiran :
Surat orisinil beserta lampiranya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel