Perlu Diketahui| Guru Honorer Akan Sanggup 3 Blt Yang Berbeda
- Perlu Diketahui , Guru Honorer Akan Dapat 3 BLT Yang Berbeda. Tenaga honorer berkesempatan untuk mendapat santunan tunai eksklusif (BLT) dari Pemerintah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secepatnya mengkaji pencairan BLT untuk para tenaga honorer. BLT honorer diberikan pemerintah selaku upaya meminimalisir pengaruh ekonomi pandemi Covid-19 melalui agenda Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Lantas apa saja BLT yang sanggup ditemukan para tenaga honorer
1. Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan
Sama menyerupai karyawan non PNS , tenaga honorer juga berkesempatan mendapat subsidi honor Rp600 ribu/bulan. Syaratya sama dengan karyawan , honorer juga mesti bergaji di bawah Rp5 juta per bulan dan terdaftar aktif selaku peserta BPJS Ketenagakerjaan.
2. BSU Guru honorer
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah merencanakan patokan guru honorer yang bakal mendapat santunan subsidi gaji/upah (BSU).
Sesditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani menerangkan bahwa BSU ini tidak cuma diberikan untuk guru honorer tetapi juga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non PNS.
"Perlu kami penjelasan bahwa yang diberikan BSU (Bantuan Subsidi Upah) yakni PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Non PNS , bukan cuma guru honorer ," kata Nunuk
Kriteria pertama , mereka mesti terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per selesai Juni 2020.
Kedua , BSU diberikan terhadap guru honorer dan PTK Non PNS yang lain yang belum mendapat subsidi upah dari agenda pemerintah yang sebelumnya. Program sebelumnya yang dimaksud yakni subsidi honor buat peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu patokan ketiga peserta BSU ini yakni PTK yang tidak masuk ke dalam agenda Kartu Prakerja.
Nominal subsidi yang diberikan terhadap mereka sama menyerupai peserta BSU bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan , yakni Rp 600 ribu per bulan dan diberikan untuk waktu 3 bulan. Makara total santunan per peserta Rp 1 ,8juta
3. Program Prakerja
Jika tidak masuk dalam dua santunan diatas , tenaga honorer sanggup mempergunakan agenda prakerja. Nilainya pun sama yakni Rp600 ribu/ bulan.
Namun dari ketiga santunan diatas , tenaga honorer mesti menegaskan satu. Mereka tidak sanggup mendapat santunan lebih dari satu.
Artikel ini terbit di dengan judul Perlu Diketahui , Guru Honorer Akan Dapat 3 BLT Yang Berbeda