-->

Pengumuman Insentif Pkm-Kt Dan Pkm-Gfk Tahun 2020 - Kingramli.Com


Hai Sobat

Dalam rangka memandu mahasiswa untuk menjadi langsung yang tahu hukum , taat hukum , inovatif , inovatif , dan objektif kooperatif dalam membangun keanekaragaman intelektual , Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2020 , Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan , Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sudah menjalankan analisa anjuran PKM-KT dan PKM-GFK Tahun 2020.

Untuk lebih jelasnya , berikut merupakan Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1588/E2/TU/2020 Tanggal 22 Juli 2020 Tentang Insentif PKM-KT dan PKM-GFK Tahun 2020.

Keep stay di blog kami untuk update info dan postingan menawan lainnya.

Surat Asli sanggup di download di link berikut

Yth. Bapak/Ibu
1. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi ,
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XIV

Dalam rangka memandu mahasiswa untuk menjadi langsung yang tahu hukum , taat hukum , inovatif , inovatif , dan objektif kooperatif dalam membangun keanekaragaman intelektual , Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2020. Untuk itu , Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan , Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sudah menjalankan analisa anjuran PKM-KT dan PKM-GFK Tahun 2020. Bersama ini kami sampaikan judul peraih insentif sebagaimana daftar terlampir. Mohon kesediaan Saudara untuk menginformasikan hal tersebut terhadap mahasiswa di Perguruan Tinggi Saudara.

Berikut kami sampaikan ketentuan penyaluran insentif:
  1. Penyaluran insentif lewat rekening Perguruan Tinggi
  2. Dokumen Kontrak sanggup di unduh di tautan https://s.id/UnduhInsentifKTGFK2020
  3. Dokumen Kontrak yang sudah ditandatangai diunggah ke tautan https://s.id/UnggahInsentifKTGFK2020 paling lambat tanggal 28 Juli 2020
  4. Dokumen Kontrak fisik yang sudah ditandatangai dikirim dan kami terima paling lambat tanggal 31 Juli 2020 pukul 16:00 WIB dengan alamat:

    Koordinator Kemahasiswaan
    Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
    Direktorat Jenderal Pendiikan Tinggi
    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
    Gedung D Lantai 7 , Jalan Jenderal Sudirman , Senayan , Jakarta 10270
    (Perihal: Administrasi PKM KT/GFK Tahun 2020)
Mengingat pentingnya hal tersebut , mohon perkenan Bapak/Ibu sanggup mengirim dokumen persetujuan sempurna waktu. keterangan lebih lanjut sanggup mengontak Febri (HP:0899-3413-813) atau Firda (HP:0857-3182-7992) atau Harun (HP: 087781738266)

Demikian disampaikan , atas perhatian dan kemunculan Bapak/Ibu , diucapkan terima kasih

Direktur Pembelajaran dan
Kemahasiswaan ,
ttd
Aris Junaidi
NIP 196306041989031022

Tembusan.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi

LAMPIRAN SURAT ASLI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel