-->

Pengumuman! 2021 Kembali Ada Proteksi Bst| Begini Cara Cek Nama Penerima

-   Pemerintah terus menampilkan derma terhadap penduduk di masa pandemi Covid-19 yang belum dikenali kapan berakhirnya.


Presiden Joko Widodo didampingi oleh Wapres Kyai Ma’ruf Amin , dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara , Jakarta.


Salah satunya , Perlindungan sosial tetap menjadi prioritas dalam APBN 2021 dengan budget Rp408 ,8 triliun.


Dalam pernyataannya , Presiden menginstruksikan mudah-mudahan belanja secepatnya direalisasikan sejak permulaan tahun untuk mendorong percepatan pembangunan.


Tujuannya , mudah-mudahan belanja APBN bisa men-trigger perkembangan ekonomi seawal mungkin.


Presiden juga memberi isyarat mudah-mudahan derma sosial secepatnya disalurkan terhadap peserta faedah di permulaan Januari 2021.


Hal itu dilaksanakan mudah-mudahan belanja penduduk meningkat guna konsumsi penduduk meningkat sehingga juga menggerakkan ekonomi di lapisan bawah.


Kementerian Sosial siap menindaklanjuti isyarat Bapak Presiden. Penanganan pengaruh pandemi salah satunya dilaksanakan Kemensos lewat derma sosial reguler , yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).


Dalam penanganan pengaruh Covid-19 lewat bansos reguler , Kemensos sudah mengembangkan indeks derma dan memperluas kepesertaan.


Untuk PKH , Kemensos mempercepat pencairan derma dari setiap tiga bulan menjadi setiap bulan/KPM.


Kepesertaan PKH diperluas dari 9 ,2 juta KPM , menjadi 10 juta KPM. Anggaran Program PKH tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp30 ,4 triliun.


Untuk Program Sembako/BPNT , dilaksanakan ekspansi kepesertaan dari semula 15 ,2 juta KPM menjadi 20 jutaKPM Program Sembako di tahun 2020. Tahun 2021 , kepesertaan Program Sembako/BPNT ditetapkan sebesar 18 ,5 juta KPM.


Dalam rangka penanganan pengaruh pandemi , indeks Program Sembako/BPNT ditingkatkan dari Rp150 ribu/KPM/bulan , menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan. Anggaran Program Sembako/BPNT tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp44 ,7 triliun.


Selain itu , untuk menangani pengaruh pandemi yang masih terasa , Kemensos juga masih melanjutkan Bansos Tunai untuk 10 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM di tahun 2021. Total budget yang di siapkan sebesar Rp12 triliun untuk periode Januari-Juni 2021.


Pada Tahun 2021 , pagu budget Kemensos sebesar Rp92 ,817 triliun , dimana Rp91 ,005 triliun merupakan budget derma sosial.


Pada tahun 2020 , budget Kemensos terus bertambah signifikan sejalan dengan penugasan negara dalam penanganan pengaruh pandemi.


Dari pagu indikatif sebesar Rp62 ,8 triliun TA 2020 , terus mengalami kenaikan menjadi Rp124 triliun , dan terakhir Rp134 ,008 triliun.


Meskipun budget Kemensos meningkat , tetapi kinerjanya memuaskan. Hal ini bisa dicek dari realisasi budget Kemensos yang berada di tingkat pertama di antara kementerian dan lembaga.


Mengacu pertengahan bulan November 2020 , realisasi budget Kemensos sudah menembus 90%.


Sementara itu , budget proteksi sosial dalam APBN tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp408 ,8 triliun.


Presiden menyatakan , APBN tahun 2021 akan konsentrasi terhadap 4 hal.


Pertama , penanganan kesehatan , yaitu dalam hal penanganan pandemi utamanya konsentrasi terhadap vaksinasi peristiwa itu budget yang berhubungan dengan penguatan fasilitas dan prasarana kesehatan laboratorium observasi dan pengembangan sungguh diperlukan.


Kedua , berhubungan dengan proteksi sosial khususnya bagi golongan yang kurang bisa dan rentan.


Ketiga , berhubungan dengan kegiatan pemulihan ekonomi khususnya pertolongan terhadap UMKM dan dunia usaha.


Dan , keempat terkait membangun fondasi yang lebih besar lengan berkuasa dalam reformasi struktural di bidang kesehatan , pendidikan , proteksi sosial , dan lain-lainnya.


Dalam paparannya , Menkeu menekankan keadaan global , tidak dibantah akan mempengaruhi pada perekonomian Indonesia yang mengalami perlambatan. Laju perkembangan yang lemah dihadapi dan dinetralisir salah satunya dengan instrumen APBN.


Berikut cara dan syarat untuk mendaftar BST  yang sudah dinyatakan resmi oleh Kemensos , diantaranya selaku berikut:


1. Calon peserta merupakan penduduk yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.


2. Calon peserta merupakan mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.


3. Calon peserta tidak terdaftar selaku peserta derma sosial atau bansos lain dari pemerintah seumpama bansos PKH , Kartu Sembako , Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT , dan Kartu Prakerja.


4. Jika Anda tidak menerima faedah bansos dari Kemensos tetapi belum terdaftar selaku bansos BST sanggup menginformasikan ke pegawapemerintah desa setempat.


5. Jika kandidat peserta menyanggupi syarat dan terdaftar maka BST akan diberikan lewat tunai dan non tunai. Non tunai diberikan lewat transfer ke rekening bank peserta dan non tunai bisa menghubungi pegawapemerintah desa setempat.


Berikut cara untuk mengevaluasi daftar peserta BST per KK lewat situs layanan online E Form resmi dari Kemensos.


Login di dtks.kemensos.go.id/


- Pilih kolom ID NIK KTP

- Isi NIK KTP

- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar

- Verifikasi kode chapta kemudian klik konfirmasi

- Cari “Keterangan bansos” sehabis itu , data akan ditampilkan notifikasi apakah Anda tercatat selaku peserta BST per KK atau tidak.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel