-->

Jadwal Tfh (Test From Home) Agustus 2020 Dari Plti (Update 24.8.2020) - Kingramli.Com


Hallo Sobat
PLTI akan menyelenggarakan tes TOEP dan TPDA dari rumah masing-masing yang disebut Periode Test from Home (TfH). Tes ini di peruntukan bagi provinsi yang PLTnya tidak menyelenggarakan tes dalam periode bulan Agustus ini.

Tes ini sanggup dibarengi oleh akseptor Serdos , seleksi beasiswa , syarat masuk akademi tinggi , maupun info pribadi. Kuota tes ini terbatas.

Keep stay di blog kami untuk update info dan postingan menawan lainnya.

Berikut yakni Informasi Rilis Resmi terkait Periode Test Agustus 2020

PLTI akan menyelenggarakan tes TOEP dan TPDA dari rumah masing-masing yang disebut Periode Test from Home (TfH). Tes ini di peruntukan bagi provinsi yang PLTnya tidak menyelenggarakan tes dalam periode bulan Agustus ini. Kami menertibkan kembali masa penyelenggaraan tes selaku berikut:

Waktu Pendaftaran dan Pelaksanaan Tes
Pendaftaran Peserta dan Pembayaran : 25-27 Agustus 2020
Pelaksanaan tes : 26 , 28 dan 29 Agustus 2020

Peserta yang sanggup mengikuti TfH cuma akseptor yang berasal dari provinsi / kabupaten / kota berikut:
No.Provinsi
1
Bangka   Belitung
2 Lampung
3 Jambi
4 D.I Yogyakarta
5 Jawa Tengah
6 Kalimantan   Tengah
7 Kalimantan   Timur
8 Sulawesi Utara
9 Maluku
10 Sulawesi   Selatan
11 Papua Barat
12 Papua

Peserta yang Dapat Mengikuti Tes
Tes ini sanggup dibarengi oleh akseptor Serdos , seleksi beasiswa , syarat masuk akademi tinggi , maupun info pribadi. Kuota tes terbatas , kalau Bapak/Ibu berkenan untuk mengikuti tes tersebut silakan mendaftar di laman https://member.plti.co.id.

Prosedur Mengikuti Tes
Panduan registrasi , penyeleksian lokasi tes , dan kesibukan tes sanggup dilihat pada link berikut https://plti.co.id/panduan-peserta-tfh.

Cara menimbulkan sesi TFH di halaman member yakni selaku berikut:
- Pilih Jenis Tes (TOEP/TPDA)
- Pilih Provinsi "TFH (Test From Home)"
- Pilih PLT "TFH (Test From Home"

Biaya Pendaftaran
  1. Biaya registrasi TOEP Rp330.000 ,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) , telah tergolong PPN 10%
  2. Biaya registrasi TPDA Rp330.000 ,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) , telah tergolong PPN 10%
  3. Apabila akseptor akan mengikuti 2 jenis tes (TOEP dan TPDA) , akseptor akan mendapatkan 2 (dua) isyarat pembayaran yang berlainan , sehingga akseptor juga mesti melakukan 2 (dua) kali transaksi pembayaran.

Pembayaran dan Lain-lain
  1. Bagi kandidat akseptor yang telah mendapat sesi tes mohon segera melakukan pelunasan.
  2. Setiap tata cara pembayaran yang diseleksi cuma berlaku untuk 6 jam. Jika tata cara pembayaran kadaluarsa , kandidat akseptor sanggup menegaskan tata cara pembayaran lain untuk memperpanjang masa pembayaran.
  3. Bagi kandidat akseptor yang sesi tesnya belum lunas sehabis 24 jam sejak pengambilan tes , PLTI akan meniadakan sesi tes tersebut sehingga kuotanya akan kembali sanggup diambil oleh kandidat akseptor lain.
  4. Dimohon kandidat akseptor mengakses website PLTI (https://plti.co.id) dan situs web member (https://member.plti.co.id) secara bersiklus untuk mengenali info terbaru.

Terima kasih.

Salam
Sekretariat PLTI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel