-->

Pengisian Aplikasi Dashboard E-Sms Masa Tahun 2020 - Kingramli.Com


- Dalam rangka pemenuhan jadwal kenaikan manajemen PTKIN yang bagus (Good University Governance) Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam , sudah diterapkannnya pengisian Sistem Manajemen Strategis (SMS) yang berbasis aplikasi dalam Dashboard e-SMS untuk menjalankan analisa dan pendataan periode tahun 2020.

PTKIN sanggup mengakses ke laman https://e-smsdiktis.kemenag.go.id/ untuk menjalankan pengisian atas instrumen yang dihidangkan dalam aplikasi tersebut

Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Islam wajib menjalankan jadwal ini dengan menunjuk 1 (satu) orang penanggung jawab pengelolaan dashboard e-SMS pada masing-masing PTKIN untuk periode tahun 2020 , selain ini juga menetapkan 1 (satu) orang admin PT masing-masing PTKIN untuk periode tahun 2020. Admin merupakan Ketua/Staf/Lainnya yang berasal dari Pusat/ Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) masing-masing PTKIN.

Penunjukkan tersebut menggunakan SK yang menunjuk nama penanggungjawab dan petugas pengisi (operator) pada masing-masing Unit/ Fakultas/ Pascasarjana di PTKIN dengan rincian selaku berikut:
  1. 1 (satu) orang penanggungjawab dan 1 (satu) orang operator pada Rektor/Ketua;
  2. 1 (satu) orang penanggungjawab dan 1 (satu) orang operator pada masing-masing fungsi Fakultas/ Pascasarjana dan/ atau fungsi yang sejenis;
  3. 1 (satu) orang penanggungjawab dan 1 (satu) orang operator pada fungsi Biro Administrasi Akademik , Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) dan/ atau nama dan fungsi yang sejenis;
  4. 1 (satu) orang penanggungjawab dan 1 (satu) orang operator pada fungsi Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) dan/ atau nama dan fungsi yang sejenis;
  5. 1 (satu) orang penanggungjawab dan 1 (satu) orang operator pada fungsi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P2M) dan/ atau nama dan fungsi yang sejenis;
  6. 1 (satu) orang penanggungjawab dan 1 (satu) orang operator pada fungsi Penjaminan Mutu (PM) dan/ atau nama dan fungsi yang sejenis;
  7. 1 (satu) orang penanggungjawab dan 1 (satu) orang operator pada fungsi Satuan Pengawasan Internal (SPI) dan/ atau nama dan fungsi yang sejenis;
  8. 1 (satu) orang penanggungjawab dan 1 (satu) orang operator pada fungsi Perpustakaan dan/ atau nama dan fungsi yang sejenis;
  9. 1 (satu) orang penanggungjawab dan 1 (satu) orang operator pada fungsi Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) dan/ atau nama dan fungsi yang sejenis;
  10. 1 (satu) orang penanggungjawab dan 1 (satu) orang operator pada fungsi Pengembangan Bahasa dan/ atau nama dan fungsi yang sejenis;
  11. 1 (satu) orang penanggungjawab dan 1 (satu) orang operator pada fungsi Pengembangan Bisnis dan/ atau nama dan fungsi yang sejenis;
Admin Pusat/ UPT Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) mengoordinasikan seluruh admin yang ada di setiap Unit/ Fakultas/ Pascasarjana PTKIN;

Pimpinan Unit/ Fakultas/ Pascasarjana bertanggungjawab memutuskan keshahihan data dalam inputan aplikasi Dashboard e-SMS.

Periode waktu pengisian dan saluran aplikasi mulai dibuka pada hari Senin , tanggal 4 Januari 2021 sd Rabu , tanggal 31 Maret 2021 untuk pengisian data dan instrumen periode tahun 2020.

Petunjuk Teknis (Juknis) dan manual pengguna Dashboard e-SMS selaku isyarat pengisian dan manajemen pemanfaatan aplikasi tersebut sanggup diunduh oleh masingmasing operator pada di Aplikasi e-SMS pada sajian “Panduan”;

Untuk konfirmasi dan pertanyaan seputar pengisian aplikasi Dashboard e-SMS sanggup mengontak Sdr. Ajang Pradita (0813-143-85253) dan Sdri. Wilda Farah (0857-1719-9523)

Untuk detailnya , berikut edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-2992.1/DJ.I/HM.01/12/2020 tanggal 14 Desember 2020 mengenai Pengisian Aplikasi Dashboard e-SMS Periode Tahun 2020

Keep stay di blog kami untuk update gunjingan dan postingan menawan lainnya.

SALINAN EDARAN NOMOR B-2992.1/DJ.I/HM.01/12/2020

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel