-->

Selamat! Terbuka Lebar Jadi Pppk! Kuota 1 Juta| Jumlah Guru Honorer Cuma 700 Ribu| Cek Nama Anda Disini

- Kabar gembira! Kesempatan guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbuka lebar.


Syaratnya mereka (guru honorer) wajib ikut tes PPPK permulaan 2021.


Saat ini , Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) ketika ini gencar menjalankan kerjasama dan sosialisasi jadwal satu juta guru honorer menjadi PPPK tahun 2021.


Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan , Nunuk Suryani menerangkan jadwal ini yakni proposal yang diinisiasi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan , Kemdikbud dari tindak lanjut amanat lima Kementerian/Lembaga dalam pemenuhan keperluan satu juta guru lewat seleksi PPPK pada tahun 2021.


Program ini juga selaku langkah Kemendikbud untuk mengembangkan kemakmuran guru honorer yang selama ini menjadi garda terdepan dalam metode pendidikan nasional.


“Program seleksi 1 juta guru PPPK ini ditujukan untuk menyanggupi kuota keperluan guru di tahun 2021 yang meraih 1 juta lebih. Harapan kami proses kerjasama dan sosialisasi yang secara gencar kami lakukan di 5 region sanggup memudahkan penyusunan dan pemetaan deretan guru sesuai keperluan kawasan masing-masing dan hingga final batas waktu yang diputuskan sanggup tercukupi sasaran yang telah kami canangkan ,” terang Nunuk di Semarang , Senin 14 Desember 2020 menyerupai dikutip dari situs web resmi Kemendikbud.


Nunuk menganggap ketika ini tercatat lebih dari 700 ribu guru honorer di Indonesia , jumlah tersebut kata Nunuk akan bisa menangani kuota keperluan guru 1 juta lebih di tahun 2021.


Belum lagi ke depannya akan terdapat beberapa guru yang menghadapi masa pensiun sehingga jikalau diakumulasikan pemenuhan keperluan guru hingga tahun 2024 meraih lebih dari 1 ,3 juta guru dan tenaga pendidik.


"Oleh alasannya yakni itu memang seleksi ini yakni hal yang wajib dan mutlak mesti dilakukan. Program ini sanggup menampilkan peluang bagi guru honorer yang telah tercatat di BKN , Dapodik dan tidak mesti memiliki MMPK serta guru-guru yang telah memiliki akta pendidik atau telah lulus akta profesi guru namun tidak mengajar. Prioritas ketika ini juga untuk guru honorer di sekolah negeri ," tambahnya.


Program seleksi bagi guru honorer atau non-PNS untuk diangkat menjadi PPPK ini dikontrol dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengaturan lebih rinci dikontrol dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 mengenai Manajemen PPPK.


Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN Badan Kepegawaian Negara , Anna Hasnah Hasaruddin menyodorkan terkait keperluan SDM aparatur , Kementerian PAN-RB mencanangkan beberapa planning sesuai dengan kebijakan pengadaan CASN. Untuk jadwal prioritas di tahun 2021 akan diprioritaskan di beberapa hal yakni Tenaga Guru , Tenaga Kesehatan , dan Tenaga Medis.


"Kita tahu bareng tenaga guru kelemahan cukup besar , meskipun kita juga menyadari masih ada beberapa warta yakni ada beberapa tenaga guru yang berlebih di satu sekolah yang bekerjsama masih bisa didiskusikan apalagi dulu ," ujar Anna.


Anna menyertakan hingga dengan 31 Agustus 2020 gres ada sekitar 100 ribu yang mendaftar , sehingga diperpanjang hingga Desember 2020. Kemudian nantinya akan ada informasi dan verifikasi dari beberapa kementerian yang berhubungan dengan jadwal tersebut.


"Intinya pada 2021 seluruh guru lewat jalur PPPK , kemudian sanggup dilaksanakan proposal kembali kepada para akseptor yang telah didaftarkan dengan memikirkan beberapa hal mudah-mudahan tidak terjadi kesalahan selama proses seleksi ," tambahnya.


Seperti dipahami , pemerintah menjalankan seleksi massal secara online untuk untuk guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2021.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel