Panduan Serdos : Perbaikan Data Dosen Untuk Keperluan Lolos Penjaringan D1 Eligible Serdos (Update 30.3.2020) - Kingramli.Com
- Diakhir bulan maret 2020 ini , dosen dihebohkan dengan keluarnya pengumuman penjaringan serdos gelombang 1 tahun 2020 , pengumumannya sanggup di baca ke sini.
Maka mulai di saat itu , operator mulai tidak damai hidupnya alasannya yakni dihantui oleh para dosen yang berlomba mendatangi operator , tidak kenal pagi , siang , sore , malam bahkan tengah malam or pagi buta , untuk mencari warta terkait mekanisme , standar dan metode mengikuti penjaringan serdos 😂
Panduan ini dimaksudkan untuk mempermudah dosen dalam melengkapi data diri secara sanggup bangun diatas kaki sendiri tanpa perlu meneror operator setiap saat. 😅 sekaligus mengendorkan operator menjalani hari harinya dengan damai 😂
Langsung saja , berikut yakni tahapan-tahapan yang hendak di lalui oleh dosen selama proses penjaringan serdos yakni :
Untuk antisipasi , anda perlu menyiapkan beberapa hal berikut , alasannya yakni ini yakni standar wajib untuk masuk ke data D1. Jika tidak mempunyai berkas ini kini , anda memang belum beruntung untuk mengikuti penjaringan serdos periode sekarang. 😁
Hal-hal yang perlu di antisipasi sebelum beraksi (wajib ada) :
Sebelum mendatangi Layanan Serdos , Pastikan bahwa pengecekan dan perbaikan data sudah selesai semua dan Perbaikan datanya sudah di setujui semua oleh LLDikti. Jika sudah OK , saatnya mengunjugi Layanan Serdos. (Khusus kontrak pengajuan NPWP , sanggup sambilan)
Silakan klik tombol Layanan Serdos yang berada di sebelah kiri halaman di posisi paling bawah. balasannya sebagaimana gambar dibawah ini
Dai gambar tersebut terdapat 2 warta penting , yaitu:
Akhir kata mudah-mudahan semua teman-teman dosen yang belum serdos sanggup lolos di penjaringan serdos periode kini dan dinyatakan lulus. Dan mudah-mudahan goresan pena kami ini menolong mempermudah dosen untuk menikuti penjaringan serdos , dan mudah-mudahan ini menjadi amal kebaikan bagi penulis.
Nantikan tutorial selanjutnya , tetap stay diblog kami.
Wassalaamu'alaikum warahmatullhi wabarakaatuh.
Maka mulai di saat itu , operator mulai tidak damai hidupnya alasannya yakni dihantui oleh para dosen yang berlomba mendatangi operator , tidak kenal pagi , siang , sore , malam bahkan tengah malam or pagi buta , untuk mencari warta terkait mekanisme , standar dan metode mengikuti penjaringan serdos 😂
Panduan ini dimaksudkan untuk mempermudah dosen dalam melengkapi data diri secara sanggup bangun diatas kaki sendiri tanpa perlu meneror operator setiap saat. 😅 sekaligus mengendorkan operator menjalani hari harinya dengan damai 😂
Langsung saja , berikut yakni tahapan-tahapan yang hendak di lalui oleh dosen selama proses penjaringan serdos yakni :
- Pengumuman data D1 sementara (eligible serdos)
- Pengajuan perbaikan dan pergantian data dosen untuk eligible serdos
- Penetapan dan Verifikasi data D3 oleh PSD-PTU
- Penetapan D4 dan Penilaian Persepsional
- Penetapan D5 dan Penilaian Deskripsi Diri
- Pengajuan Portofolio oleh PSD-PTU
- Penilaian Portofolio oleh Asesor
- Pengumuman Lulus
PERSIAPAN
Untuk antisipasi , anda perlu menyiapkan beberapa hal berikut , alasannya yakni ini yakni standar wajib untuk masuk ke data D1. Jika tidak mempunyai berkas ini kini , anda memang belum beruntung untuk mengikuti penjaringan serdos periode sekarang. 😁
Hal-hal yang perlu di antisipasi sebelum beraksi (wajib ada) :
- Pastikan anda sudah punya akun SISTER. Jika tidak mempunyai , secepatnya daftarkan diri anda di SISTER kampus anda
- Siapkan kartu NPWP anda , kemudian scann ke bentuk pdf atau jpg. kalau tidak mempunyai , secepatnya di urus dulu. Prosesnya cepat koq , ga usang 😊
- Siapkan SK Pengangkatan anda selaku Dosen Tetap Yayasan , kalau tidak mempunyai silakan diurus dulu. Adapun untuk dosen PNS DPK maka siapkan SK CPNS , kemudian scann ke bentuk pdf atau jpg. SK ini mesti menampung TMMD yang berumur di atas 2 tahun. Jika kurang dari 2 tahun , mempunyai arti anda belum beruntung untuk mengikuti penjaringan serdos di periode sekarang. (TMMD disinilah yang hendak menjadi data pola Masa Kerja Dosen sekaligus pola Serdos)
- Siapkan semua SK Jabatan Fungsional beserta SK Penetapan Angka Kreditnya dari LLDikti , umpamanya mulai dari Asisten Ahli 150 , Lektor 200 , dan seterusnya , kemudian scann ke bentuk pdf atau jpg.
- Siapkan seluruh SK Perpangkatan/Inpassing , umpamanya mulai dari inpassing IIIb , IIIc dan seterusnya kemudian scann ke bentuk pdf atau jpg
LANGKAH LANGKAH PENGECEKAN DAN PERBAIKAN DATA
- Untuk mengawali , silakan mengakses sister kampus anda kemudian login. Sangat sungguh tidak dianjurkan eksklusif kanal dan login ke sister dikti pusat.
Berikut contoh halaman penampilan sehabis login - Langkat selanjutnya yakni meng-klik tombol Profil di kiri atas atas layar sebagaimana gambar di atas. Maka akan tersedia opsi 5 jenis data yakni : 1. Data Pribadi; 2. Inpassing; 3. Jabatan Fungsional; 4. Kepangkatan; 5. Penempatan.
Sebagaimana sanggup dilihat di gambar di bawah ini. (Untuk Kebutuhan Lolos D1 , kita cuma akan konsentrasi pada data Profil ini saja , khususnya nomor 1 hingga dengan nomor 4 saja) - Mengecek data Pribadi. Selanjutnya menganalisa Data Pribadi. Data Penting yang di cek yakni : 1. Kepegawaian untuk menganalisa TMMT; 2. Lain-lain , untuk menganalisa NPWP.
Silakan mengklik tombol Data Pribadi , sebagaimana gambar di atas , maka akan tampil halaman profil. Pertama Mengecek data TMMT di bab Kepegawaian sebagaimana gambar di bawah ini
- Silahkan eksklusif konsentrasi di bab kotak nomor 2 yakni Tanggal Mulai Menjadi Dosen (TMMD).
Pastikan bab ini harus terisi dengan data yang cocok dengan TMMD di SK Pengangkatan anda selaku Dosen Tetap Yayasan kalau Dosen Swasta. Adapun Dosen PNS DPK maka menggunakan SK CPNS.
Jika data yang di tampilkan tidak sesuai dengan berkas anda , atau tertulis tanggal 01 Januari 1970 atau tidak terisi alias kosong , maka silakan klik tombil edit yang berada di kotak nomor 1 untuk mengajukan perbaikan data yang salah. Maka akan tampil halaman menyerupai gambar di bawah ini.
Jika data yang terisi sesuai dengan berkas yang ada yakni berkas sk pengangkatan di atas , eksklusif teruskan ke langkah nomor 8. - Silakan mengisi sesuai dengan data yang benar di bawah goresan pena Data Kepegawaian Baru. Kemudian mengupload berkas penunjang pergantian data tersebut (scann sk pengangkatan) kemudian klik tombol Simpan yang berada di sebelah kiri bawah halaman.
- Akan tampil halaman menyerupai di bawah ini. Silakan cek kembali data anda sebelum mengajukan secara resmi kedikti
- Jika didapatkan data salah entri , silakan mengklik tombol Edit Ajuan untuk mengoreksi kesalahan entri data , sehabis selesai koreksi , klik tombol Simpan.
Lalu klik tombol Lihat Dokumen , yang berada di sebelah kanan dokumen dibawah kolom Aksi (di dalam kotak merah) , untuk menganalisa apakah dokumen yang kita upload sudah benar dan sesuai.
Jika ternyata berkas yang di upload yakni salah , silahkan mengklik tombol Ubah Data , di sebelah kanan tombol Lihat Dokumen , untuk mengganti file dokumen yang salah diupload dengan berkas yang benar (scann sk pengangkatan)
Jika semua isian pergantian data sudah sesuai dan berkas pendukungnya sudah benar , silakan olok-olokan pergantian data dengan mengklik tombol Ajukan Perubahan Data.
Silakan tunggu sementara waktu hingga pengajuan anda disetujui oleh Admin Kepegawaian PT (Admin Kampus anda) dan Admin LLDikti.
Hanya pengajuan yang sudah disetujui oleh admin LLDikti saja , yang hendak tampil di halaman profil anda. Jika anjuran anda tidak disetujui , maka silakan cek argumentasi penolakan anjuran anda kemudian perbaiki dan olok-olokan ulang. - Masih dihalaman Profil - Data Pribadi. Silahkan menganalisa data NPWP di bab Lain-lain , sebagaimana gambar dibawah ini.
- Jika data NPWP dan Nama Wajib Pajak sudah terisi dengan benar , maka tidak perlu memperbaiki data. Silahlan lanjut ke langkah nomor 13.
Jika ternyata , data NPWP dan Nama Wajib Pajak tertulis Keliru atau Tidak ada data , maka silahkan memperbaiki data dengan mengklik tombol Ajuan Perubahan Data Lain-lain di kawasan yang di tandai dengan kotak warna merah. - Hasilnya sebagaimana gambar berikut ini , silakan mengisi data yang benar di kolom Data Lain-lain Baru , kemudian upload berkas penunjang (scan NPWP) kemudian klik tombol Simpan di sebelah kiri bawah halaman.
- Hasilnya sebagaimana gambar di bawah ini. Silakan cek kembali data anda sebelum mengajukan secara resmi ke dikti
- Jika didapatkan data salah entri , silakan mengklik tombol Edit Ajuan untuk mengoreksi kesalahan entri data , sehabis selesai koreksi , klik tombol Simpan.
Lalu klik tombol Lihat Dokumen , yang berada di sebelah kanan dokumen dibawah kolom Aksi (di dalam kotak merah) , untuk menganalisa apakah dokumen yang kita upload sudah benar dan sesuai.
Jika ternyata berkas yang di upload yakni salah , silahkan mengklik tombol Ubah Data , di sebelah kanan tombol Lihat Dokumen , untuk mengganti file dokumen yang salah diupload dengan berkas yang benar (scann NPWP)
Jika semua isian pergantian data sudah sesuai dan berkas pendukungnya sudah benar , silakan olok-olokan pergantian data dengan mengklik tombol Ajukan Perubahan Data.
Silakan tunggu sementara waktu hingga pengajuan anda disetujui oleh Admin Kepegawaian PT (Admin Kampus anda) dan Admin LLDikti.
Hanya pengajuan yang sudah disetujui oleh admin LLDikti saja , yang hendak tampil di halaman profil anda. Jika anjuran anda tidak disetujui , maka silakan cek argumentasi penolakan anjuran anda kemudian perbaiki dan olok-olokan ulang. - Menegecek Data Inpassing. Langkah selanjutnya yakni menganalisa data Inpassing dengan mengklik tombol Impassing , balasannya akan memperlihatkan halaman sebagaimana gambar di bawah ini.
- Pastikan halaman ini memperlihatkan data inpassing sebagaimana yang anda punya. Jika halaman ini kosong atau terdata cuma satu entri Inpassing sementara anda punya beberapa SK Inpassing , silakan klik tombol Tambah , maka akan tampil halaman entri data selaku mana gambar di bawah ini.
Kemudian isi data yang benar kemudian upload berkas pendukungnya (SK Perpangkatan/Inpassing) , dan diakhiri dengan mengklik tombol Simpan yang berada di kiri bawah halaman. - Jika data Inpassing sudah terdata sebagaimana pada gambar di langkah 13 , namun data isiannya salah , silakan klik tombol Ubah Data , yang berada di sebelah kanan data dibawah kolom Aksi , akan tampil halaman koreksi data , selanjutnya silahkan koreksi data sesuai dengan data yang benar , kemudian upload berkas pendukungnya (SK Perpangkatan/Inpassing) , kemudian klik tombil Simpan yang berada di sebelah kiri bawah halaman
- Jika tenyata data yang tersedia sudah sesuai dengan data yang benar , maka silakan cek untuk menentukan bahwa isian tersebut di lengkapi dengan berkas pendukungnya. Yaitu dengan mengkik tombol Detail Data , yang berada di sebelah kanan tombol Ubah Data. Maka akan timbul halaman sebagaimana gambar di bawah ini.
- Jika halaman yang tampil persis menyerupai gambar di atas , pastikan bahwa berkas pendukungnya sudah benar yakni dengan mengklik tombol Lihat Dokumen di sebelah kanan data yang berupa beling pembesar (di dalam kotak merah) , maka akan tampil gambar berkas pendukungnya , atau mengklik tombol Detail Data di sebelah kanannya yang berupa icon tanda seru , untuk mendownload berkas pendukungnya kemudian dibuka untuk menganalisa kebenaran datanya
Jika berkas pendukungnya tidak terbaca/terbuka , atau rusak atau error. Silakan mengklik tombol Ubah Data yang berada di sebelah kiri bawah halaman (di dalam kotak merah) untuk mengupload ulang berkas pendukungnya (SK Perpangkatan/Inpassing)
Jika halaman yang ditampilkan yakni tanpa ada dokumen pendukung , maka silakan eksklusif mengklik tombol Ubah Data , untuk mengupload dokumen pendukungnya (SK Perpangkatan/Inpassing).
Jika merasa kesusahan untuk update inpassing ini , dari posisi langkah nomor 13.langsung hapus semua data yang ada. kemudian input ulang dan upload berkasnya menyerupai langkah nomor 14 - Mengecek Jabatan Fungsional. Langkah selanjutnya yakni menganalisa Jabatan Fungsional dengan mengklik tombol Jabatan Fungsional , maka akan tampil halaman sebagaimana gambar di bawah ini.
- Pastikan halaman ini memperlihatkan data Jabatan Fungsional sebagaimana yang anda punya. Jika halaman ini kosong atau terdata cuma satu entri Jabatan Fungsional , sementara anda punya beberapa SK Jabatan Fungsional , silakan klik tombol Tambah , maka akan tampil halaman entri data selaku mana gambar di bawah ini.
- Silakan mengisi data sesuai dengan data yang benar kemudian upload berkas pendukungnya (SK Jabatan Fungsional dan SK Penetapan Angka Kredit) , kemudian diakhiri dengan mengklik tobol Simpan yang berada di sebelah kiri bawah halaman.
Maka akan memperlihatkan halaman sebagaimana gambar di bawah ini. Silakan cek kembali data anda sebelum mengajukan secara resmi kedikti - Jika didapatkan data salah entri , silahkan mengklik tombol Edit Ajuan untuk mengoreksi kesalahan entri data , sehabis selesai koreksi , klik tombol Simpan.
Lalu klik tombol Lihat Dokumen , yang berada di sebelah kanan dokumen dibawah kolom Aksi (di dalam kotak merah) , untuk menganalisa apakah dokumen yang kita upload sudah benar dan sesuai.
Jika ternyata berkas yang di upload yakni salah , silahkan mengklik tombol Ubah Data yang berada di sebelah kanan tombol Lihat Dokumen , untuk mengganti file dokumen yang salah diupload dengan mengupload ulang berkas yang benar (SK Jabatan Fungsional dan SK Penetapan Angka Kredit)
Jika semua isian pergantian data sudah sesuai dan berkas pendukungnya sudah benar , silakan olok-olokan pergantian data dengan mengklik tombol Ajukan Perubahan Data.
Silakan tunggu sementara waktu hingga pengajuan anda disetujui oleh Admin Kepegawaian PT (Admin Kampus anda) dan Admin LLDikti.
Hanya pengajuan yang sudah disetujui oleh admin LLDikti yang hendak tampil di halaman profil anda. Jika anjuran anda tidak disetujui , maka silakan cek argumentasi penolakan anjuran anda kemudian perbaiki dan olok-olokan ulang. - Jika data yang ditampilkan dilangkah nomor 18 sudah sesuai dengan Jabatan Fungsional yang anda punya , silakan menganalisa ketersediaan berkas pendukungnya dengan mengklik tombol Riwayat Ajuan Perubahan , maka akan memperlihatkan halaman Riwayat Ajuan Perubahan Data Jabatan Fungsional , kemudian klik tombol Disetujui , sebagaimana gambar berikut ini.
- Silakan mengklik tombol Detail Data yang berada di bawah kolom Aksi yang bebentuk ikon tanda seru (di dalam kotak warna merah).
Jika memperlihatkan halaman berkas pendukung yang yang benar dan sesuai , mempunyai arti Jabatan Fungsionalnya di lengkapi dengan berkas yang Valid.
Jika ternyata tidak bisa memperlihatkan halaman berkas penunjang karna berkasnya rusak atau hilang atau tidak ada , maka Jabatan Fungsionalnya tidak di lengkapi dengan berkas yang Valid.
Jika ternyata tidak ada sama sekali berkas riwayat anjuran pergantian data yang Disetujui , maka Jabatan Fungsionalnya juga , tidak dilengkapi dengan berkas yang Valid. - Jika dilangkah nomor 23 , ternyata Jabatan Fungsional tidak dilengkapi dengan berkas yang valid , maka silakan kembali ke langkah nomor 18 , kemudian mengklik tombol Ajukan Perubahan Data , yang berada di bawah kolom Aksi (ditandai dengan kotak merah) , maka akan memperlihatkan halaman perbahan data.
- Silakan koreksi data sesuai dengan data yang benar kalau ada data isian yang salah. Dan koreksi ditulis di bawah kolom Data Riwayat Jabatan Fungsional Baru. Jika sudah selesai , silahkan upload berkas pendukungnya (SK Jabatan Fungsional dan SK Penetapan Angka Kredit) kemudian di akhiri dengan menglik tombol Simpan.
Catatan : Jika data sudah benar semua , cuma ada perkara bekas penunjang yang tidak Valid , maka tetap menuliskan ulang data yang benar dan mengupload bekas penunjang yang benar (SK Jabatan Fungsional dan SK Penetapan Angka Kredit) - Maka akan memperlihatkan halaman sebagaimana gambar di bawah ini. Silakan cek kembali data anda sebelum mengajukan secara resmi kedikti.
- Jika didapatkan data salah entri , silakan mengklik tombol Edit Ajuan untuk mengoreksi kesalahan entri data , sehabis selesai koreksi , klik tombol Simpan.
Lalu klik tombol Lihat Dokumen , yang berada di sebelah kanan dokumen dibawah kolom Aksi (di dalam kotak merah) , untuk menganalisa apakah dokumen yang kita upload sudah benar dan sesuai.
Jika ternyata berkas yang di upload yakni salah , silakan mengklik tombol Ubah Data yang berada sebelah kanan tombol Lihat Dokumen , untuk mengganti file dokumen yang salah diupload dengan mengupload ulang berkas yang benar (SK Jabatan Fungsional dan SK Penetapan Angka Kredit)
Jika semua isian pergantian data sudah sesuai dan berkas pendukungnya sudah benar , silakan olok-olokan pergantian data dengan mengklik tombol Ajukan Perubahan Data.
Silakan tunggu sementara waktu hingga pengajuan anda disetujui oleh Admin Kepegawaian PT (Admin Kampus anda) dan Admin LLDikti.
Hanya pengajuan yang sudah disetujui oleh admin LLDikti yang hendak timbul di profil anda. Jika anjuran anda tidak disetujui , maka silakan cek argumentasi penolakan anjuran anda kemudian perbaiki dan olok-olokan ulang. - Jika data yang di tampilkan di langkah nomor 18 sudah ada tetapi beberapa isiannya terdata masih salah , silakan memperbaiki data sebagaimana langkah nomor 24.
- Mengecek Kepangkatan. Langkah selanjurnya yakni menganalisa Kepangkatan dengan mengklik tombol Kepangkatan , maka akan tampil halaman sebagaimana gambar di bawah ini.
Selanjutnya silakan menganalisa data kepangkatan dengan mekanisme menyerupai langkah langkah menganalisa Jabatan Fungsional yakni dimulai dengan langkah nomor 18 , dengan berkas pendukungnya yakni SK Kepangkatan/Inpassing - Selesai sudah pengecekan data 😍
Sebelum mendatangi Layanan Serdos , Pastikan bahwa pengecekan dan perbaikan data sudah selesai semua dan Perbaikan datanya sudah di setujui semua oleh LLDikti. Jika sudah OK , saatnya mengunjugi Layanan Serdos. (Khusus kontrak pengajuan NPWP , sanggup sambilan)
Silakan klik tombol Layanan Serdos yang berada di sebelah kiri halaman di posisi paling bawah. balasannya sebagaimana gambar dibawah ini
Dai gambar tersebut terdapat 2 warta penting , yaitu:
- Tulisan yang berwarna biru yakni : Anda tergolong data Eligibel untuk mengikuti Sertifikasi Dosen periode selanjutnya. Silahkan menanti hingga periode Serdos selanjutnya di buka. Maksudnya yakni anda berhak untuk di ikutkan penjaringan Serdos selanjutnya atau di sekarang ini karna berkasnya sudah lengkap. Atau anda suadh masuk data D1 eligible Serdos
- Tulisan yang berwarna merah : Data NPWP anda kosong , Harap secepatnya melengkapkan data ini
- Data NPWP anda kosong. (Untuk kebutuhan Biodata Diri SERDOS)
- Data Nama NPWP anda kosong. (Untuk kebutuhan Biodata Diri SERDOS)
Akhir kata mudah-mudahan semua teman-teman dosen yang belum serdos sanggup lolos di penjaringan serdos periode kini dan dinyatakan lulus. Dan mudah-mudahan goresan pena kami ini menolong mempermudah dosen untuk menikuti penjaringan serdos , dan mudah-mudahan ini menjadi amal kebaikan bagi penulis.
Nantikan tutorial selanjutnya , tetap stay diblog kami.
Wassalaamu'alaikum warahmatullhi wabarakaatuh.