Surat Kepala Pusdatin Dikti Ke Bkn Terkait Data Mahasiswa Di Laman Forlap/Pddikti - Kingramli.Com

Hai Sobat
AKhir simpulan ini sedang ramainya verval di info GTK , di SIVIL dan di PDDikti/Forlap terkait dengan penjaringan CPNS tahun 2021 dengan sketsa P3K untuk Guru Honorer. Selain itu , ada juga verval untuk kelengkapan data bagi CPNS yang lulus di penjaringan di tahun sebelumnya. Dari info ini jadinya admin PT direpotkan dengan pengecekan dan perbaikan data di Dikti
Tapi bergotong-royong , tidak semua data alumni sanggup diverifikasi secara online alasannya pelaporan data ke Dikti mulai ditangani sekitar tahun 2003 , sehingga data alumni sebelum tahun tersebut otomatis tidak sanggup di verifikasi secara online
Selain itu untuk kelengkapan data rincian mahasiswa di Dikti-pun , walau pelaporannya di mulai tahun 2003 akan tetapi dikala itu kelengakapan laporannya tidaklah selengkap dan sedetail laporan hari ini. Sehingga sungguh mungkin aktifitas mahasiswa untuk alumni di periode lampau tidak terlampor secara lengkap dan detail
Untuk fasilitas menerangkan terkait hal tersebut ke para alumni , kali ini kami posting ulang Surat dari Pusat Data dan Informasi Ilmu Pengetahuan , Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Pusdatin) Kemenristekdikti Nomor 89/P1/PT/2018 terhadap Kepala Kepegawaian Negara (BKN) terkait Data Mahasiswa di Laman PDDikti/Forlap
Keep stay di blog kami untuk update info dan postingan memukau lainnya.
Salinan Surat sanggup di download di link berikut
Yth.
Kepala Badan Kepegawaian Negara
Di Ternpat
Dengan Hormat ,
Sehubungan dengan banyaknya seruan verifikasi data dari alumni Perguruan Tinggi yang ialah Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait data riwayat pembelajarannya di forlap.ristekdikti.go.id , dengan ini kami sampaikan hal-hal terkait Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) selaku berikut.
- Bersama surat ini , kami lampirkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Nomor 5478/A.Pl/SE/2017 mengenai Periode Awal Pelaporan PDDikti tanggal 21 Desember 2017. Surat Edaran tersebut disusun menurut amanah Peraturan Menteri Riset , Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Apabila terdapat mahasiswa yang datanya belum tercantum di PDDikti , Bapak/Ibu sanggup menggunakan Surat Edaran tersebut selaku acuan.
- Aktivitas Kuliah Mahasiswa ialah riwayat status kuliah mahasiswa per semester yang berisikan status Aktif , Non-Aktif , Cuti dan Double-Degree. Status Aktivitas Kuliah Mahasiswa tersebut ditampilkan per semester di laman Forlap di Bagian Riwayat Status Kuliah pada Profil Mahasiswa.
Adapun untuk status mahasiswa yang bersifat exit/keluar seumpama Lulus , Dikeluarkan , Mutasi , Mengundurkan Diri , Putus Sekolah , Wafat dan Hilang tergolong ke dalam Daftar Mahasiswa Lulus / Drop Out. Status exit/keluar tersebut ditampilkan di laman Forlap di Bagian ’Status Mahasiswa Saat Ini’ pada Prolll Mahasiswa.
Poin nomor 2 ini berlaku bagi seluruh mahasiswa di atas angkatan tahun 2015.
Kepala Pusat Data dan Informasi Ilmu Pengetahuan. Teknologi , dan Pendidikan Tinggi ,
ttd
Andika Fajar
NIP. 196910041988121001
Tembusan :
1. Menteri Riset , Teknologi , dan Pendidikan Tinggi;
2. Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti
SALINAN SURAT ASLI DANLAMPIRANNYA