-->

Akhirnya Diumumkan Juga| Bsu Bagi Pekerja Honor Di Bawah 5 Juta Berlanjut Di 2021| Cek Nama Anda Di Sini

-  Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan dengan honor di bawah 5 juta akan kembali cair pada bulan Januari 2021 ini.


Namun , penyaluran yang ditangani pada bulan ini ialah kelanjutan dari proses transfer yang belum selesai pada tahun 2020.


Dalam kesibukan BLT subsisdi honor ini peserta faedah akan mendapat dana sebesar Rp600.000 selama 4 bulan adalah dengan total Rp2 ,4 juta. Dana itu bakal diserahkan dalam dua termin adalah Rp1 ,2 juta per terminnya.


Untuk jadwal kapan BLT Subsidi Gaji termin ketiga dimulai , Kemnaker menentukan verifikasi kandidat peserta akan ditangani pada permulaan tahun 2021.


Pada tahun ini , setidaknya ada 12.403.896 pekerja yang disasar mendapat BSU.


Menaker Ida Fauziyah menerangkan apabila dilihat per termin , di termin pertama sudah tersalurkan terhadap 12 ,26 juta orang atau 98 ,86 persen dengan nilai Rp 14 ,71 triliun. Artinya cuma sekitar 700 ribu peserta BLT Subsidi Gaji yang belum ditransfer.


Termin kedua sudah tersalurkan terhadap 11 ,04 juta orang , kalau di persentase 89 persen dengan nilai Rp 13 ,2 triliun ,” ungkap Ida.


Ida mengakui halangan di termin pertama seumpama rekening peserta mempunyai problem yang menghasilkan dana tidak sanggup dikirim. Sementara halangan di termin kedua seumpama perlu pemadanan data dengan pihak perpajakan.


Ida menentukan aneka macam halangan yang ada bakal diselesaikan. Sehingga BSU sepenuhnya sanggup secepatnya diterima masyarakat.


“Untuk menentukan BSU sempurna sasaran selain pemadanan dengan data pajak tadi , kami juga monitoring dan evaluasi. Pada beberapa potensi saya juga memeriksa pribadi penerima. Alhamdulillah yang saya jumpai saya menyaksikan mereka memilki kesesuaian patokan ,” tutur Ida.


Pekerja atau buruh sanggup memeriksa nama mereka jikalau masuk dalam daftar peserta santunan lewat laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.


1. Buka situs web resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bab bawah kolom masuk jikalau belum mempunyai akun

4. Isi data diri seumpama NIK , Nama Orang Tua , Email , Nomor HP , dan Password , kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai , metode akan mengantarkan isyarat OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke situs web dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

8. Setelah lengkap , akan timbul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar peserta santunan subsidi upah yang direkomendasikan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.


Karyawan yang merasa menyanggupi syarat tetapi belum sanggup santunan ini semestinya secepatnya lapor ke administrasi perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.


Hal itu ditangani agar data pekerja yang kurang sanggup diperbaiki. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah , BLT Subsidi Gaji paling lambat ditransfer pada simpulan Desember 2020.


Karyawan yang mengalami halangan dikala proses pencairan juga sanggup lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara selaku berikut:


1. Buka link https://kemnaker.go.id/

2. Pilih saluran Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Atau sanggup pribadi klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke saluran yang tersedia.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel