-->

Soft Launching Pkkm 2021 Plus Bimbingan Pelaksanaan - Kingramli.Com


- Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 754/P/2020 ihwal Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020 , perguruan tinggi tinggi dituntut untuk memajukan kompetensi lulusan , memperluas pengetahuan dan potensi mahasiswa mendapat kompetensi dari dunia profesi , memajukan mutu dosen , memajukan sinergi dengan penduduk dan dunia kerja , mendorong praktisi dan profesional untuk turut merencanakan kompetensi lulusan , dan memajukan mutu dan relevansi kurikulum dan pembelajaran biar lulusan lebih utuh kompetensinya dan siap memasuki dunia kerja baik selaku pencipta lapangan kerja maupun selaku seorang profesional (work ready and future proof).

Sebagai upaya mewujudkan tujuan tersebut , Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) meluncurkan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PK-KM) pada tahun Anggaran 2021. Agar persaingan lebih sehat , maka agenda ini dirancang dalam 3 (tiga) liga bagi Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta sanggup bersaing secara sehat sesuai dengan liganya.

Disampaikan bahwa perguruan tinggi tinggi sanggup mengantarkan anjuran untuk pelaksanaan agenda mulai tanggal 30 Nopember 2020 hingga tanggal 4 Februari 2021 lewat laman https://pkkmdikti.kemdikbud.go.id

Sehubungan dengan hal tersebut di atas , pimpinan perguruan tinggi tinggi dimohon merencanakan diri dan mulai menggagas anjuran agenda kreatif Kampus Merdeka berbasis pendapat di tingkat agenda studi , fakultas , maupun agenda di tingkat institusi. Inovasi dimaksud dalam rangka pencapaian 8 IKU Perguruan Tinggi sesuai Kepmen 754/P/2020.

Untuk Detailnya , berikut yakni Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1038/E.E1/PJ/2020 tanggal 13 Oktober 2020 ihwal Soft-launching PKKM (Call for Proposal) , Beserta Panduannya.

Keep stay di blog kami untuk update gunjingan dan postingan menawan lainnya.

SALINAN SE DIRJENDIKTI 1038/E.E1/PJ/2020 BESERTA SOFT-LAUNCHING PKKM


PANDUAN PKKM 2021

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel