Permintaan Data Dosen Pemilik Nup Tahun 2020 (Revisi) - Kingramli.Com

Hai Sobat
Dirjen Dikti kembali mengeluarkan edaran yakni wacana pendataan dosen ber NUP , setelah sebelumnya menjalankan pendataan Tenaga Kependidikan (edarannya di sini) , pendataan ini dimaksudkan untuk pengembangan karier , kenaikan kompetensi , dan pemetaan keperluan jangka panjang dosen di lingkungan PTN dan PTS yang memiliki Nomor Urut Pendidik (NUP) dan tidak melakukan pekerjaan atau mendapat pemasukan tetap dari wilayah lain. Dengan edaran tersebut , Dirjendikti meminta kampus untuk mengisi dan menjalankan validasi data serta melengkapi data dosen dengan tolok ukur tersebut termasuk data NIK , BPJS dan NPWP serta gaji/pendapatan terkini (up to date).
Untuk lebih jelasnya , berikut yakni Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 924/E.E1/KP/2020 tanggal 21 September 2020 wacana Permintaan Data Dosen Pemilik NUP.
Keep stay di blog kami untuk update isu dan postingan menawan lainnya.
Surat edaran sanggup di download di link berikut
Yth.
1. Seluruh Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri
2. Seluruh Kepala LLDIKTI
Berkenaan pengembangan karier , kenaikan kompetensi , dan pemetaan keperluan jangka panjang dosen di lingkungan PTN dan PTS yang memiliki Nomor Urut Pendidik (NUP) dan tidak melakukan pekerjaan atau mendapat pemasukan tetap dari wilayah lain , dengan hormat kami mohon dukungan Bapak/Ibu mengisi dan menjalankan validasi data serta melengkapi data dosen dengan tolok ukur tersebut termasuk data NIK , BPJS dan NPWP serta gaji/pendapatan terkini (up to date ).
Proses validasi dan melengkapi data-data dilaksanakan pada aplikasi PDDikti lewat tautan pddikti-admin.kemdikbud.go.id.
Mengingat kelengkapan data ini diinginkan secepatnya , mohon data sanggup kami terima paling lambat tanggal 25 September 2020.
Atas perhatian dan keija sama Bapak/Ibu , kami sampaikan terima kasih.
a.n. Direktur Jenderal
Sekretaris Direktorat Jenderal ,
ttd
Paristiyanti Nurwardani
NIP 196305071990022001
Tembusan:
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
LAMPIRAN SURAT ASLI