-->

Pendataan Tenaga Kependidikan Tahun 2020 (Plus Panduan Pendaftaran Tendik) - Kingramli.Com


Hai Sobat

Setelah menanti bertahun tahun , dan diperjuangkan oleh aneka macam unsur admin kampus , Alhamdulillah alhasil ada angin segar dari dikti. Dikti akan mengadatakan pendataan Tenaga Kependidikan (Tendik). Pendataan ini dimaksudkan untuk pengembangan karier , kenaikan kompetensi , dan pemetaan keperluan jangka panjang Tenaga Kependidikan (Tendik) di lingkungan PTN dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi. Mudah-mudahan pendataan ini selaku permulaan yang bagus untuk kenaikan mutu dan pengembangan karir tenaga kependidikan dan pastinya kenaikan kemakmuran yang sebelumnya nyaris tidak pernah di lirik oleh dikti.

Untuk lebih jelasnya , berikut merupakan Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 923//E.E1/KP/2020 tanggal 21 September 2020 ihwal Permintaan Data Pegawai Tenaga Kependidikan.

Keep stay di blog kami untuk update informasi dan postingan menawan lainnya.

Surat edaran sanggup di download di link berikut

Yth.
1. Seluruh Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri
2. Seluruh Kepala LLDIKTI

Berkenaan pengembangan karier , kenaikan kompetensi , dan pemetaan keperluan jangka panjang Tenaga Kependidikan (Tendik) di lingkungan PTN dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi , dengan hormat kami mohon tunjangan Bapak/Ibu mengisi dan melakukan validasi data serta melengkapi data dengan data NIK. BPJS dan NPWP serta gaji/pendapatan terkini (up to date). Proses validasi dan melengkapi data-data ditangani pada aplikasi Registrasi Sumber Daya Manusia PDDikti lewat tautan sdm.pddikti.kemdikbud.go.id.

Mengingat kelengkapan data ini dikehendaki secepatnya , mohon data sanggup kami terima paling lambat tanggal 25 September 2020.

Atas perhatian dan kolaborasi Bapak/'Ibu , kami sampaikan terima kasih.

a.n. Direktur Jenderal
Sekretaris Direktur Jenderal
ttd
Paristivanu Nurwardani
NIP 1965O71990022001

Tembusan :
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi

Tutorial Langkah Registrasi Tendik
1. Pendataan Organisasi
2. Registrasi Tendik
3. Surat Terkait Tendik

LAMPIRAN SURAT

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel