Mohon Maaf! 3 Kalangan Guru Honorer Berikut Tidak Bisa Daftar Pppk 2021| Secepatnya Cek Disini
- Ada 3 golongan guru honorer berikut ini yang tidak sanggup mengikuti seleksi Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
3 golongan guru honorer yang tidak sanggup daftar seleksi Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sanggup disimak dalam postingan ini.
Padahal , kegiatan PPPK ini menjadi peluang besar bagi guru honorer di seluruh Indonesia mendapat pertolongan pemerintah.
3 golongan guru honorer yang tidak sanggup daftar PPPK 2021 sudah dipastikan oleh pemerintah sehingga mesti menanti keputusan lanjutan.
Berikut 3 Gili guru honorer yang tidak daftar PPPK 2021 yang mau dibuka pemerintah untuk par guru honorer yang sudah sesuai syarat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkap tidak ada pembatasan kapasitas jumlah akseptor pada seleksi PPPK 2021
"Jadi tidak ada lagi prioritas , siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes , yang lulus boleh menjadi PPPK ," ungkap Nadiem menyerupai dilansir dari laman setkab.go.id
Sebanyak 1 juta kuota akan disiapkan untuk seleksi PPPK 2021. Nantinya , tes cobaan akan ditangani secara online.
Termasuk yang berusia diatas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti. Makara , ia memastikan , bahwa tidak ada golongan atau golongan yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK pada tahun 2021.
Bahkan apabila gagal pada tes pertama , sanggup mengulang tes kedua dan ketiga. "Jadi aku mesti mengganti contoh pikirnya , sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya sanggup mengambil , pada 2021 , bahkan bukan cuma sekali. Mereka sanggup mengambil totalnya tiga kali mengambil , jadi apabila gagal , sanggup menjajal lagi ," Kata Nadiem melanjutkan.
Artikel ini sudah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "3 Guru Honorer Berikut Rupanya Tidak Bisa Daftar PPPK 2021 , Siapa Sajakah Itu?"
Dilansir dari laman resmi Kemendikbud , syarat bagi kandidat akseptor PPPK 2021 selaku berikut:
1. Guru Honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta;
Individu yang memiliki akta pendidik
2. Guru Honorer K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun Database BKN.
Namun , tidak semua guru honorer boleh mendaftar pada PPPK 2021 ini. Ada syarat yang sudah ditetapkan Kemendikbud untuk seleksi tahun depan.
Lalu siapa pun guru honorer yang tak boleh daftar PPPK 2021?
1. Guru Honorer Kemenag
Guru honorer di bawah Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini tak mendapat jatah gugusan untuk PPPK.
Namun Kemenag terus berusaha mudah-mudahan ada kuota untuk guru Kemenag.
Kemenag juga sudah mengirim surat ke Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mudah-mudahan memfasilitasi konferensi Kemenag dan Kemendikbud.
2. Guru Taman Kanak-kanak dan PAUD
Rekrutmen PPPK 2021 juga belum mengakomodir guru Taman Kanak-kanak dan PAUD. Namun untuk guru Taman Kanak-kanak dan PAUD keputusannya masih menanti Badan Kepegawaian Negara (BKN).
3. Guru Honorer lulusan Sekolah Menengan Atas sederajat
Meskipun belum ada klarifikasi secara spesifik syarat teknis registrasi PPPK 2021. Namun dilihat dari syarat guru honorer yang terdaftar di Dapodik , cuma lulusan S1 atau D4 yang sanggup mendaftar di Dapodik. (Sumber : pikiran-rakyat.com)