-->

Pelatihan Pembelajaran Daring (Se Dirjen Dikti Kemendikbud Nomor 1313/E2/Tu/2020) - Kingramli.Com


Hai Sobat

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui  Surat Edaran Nomor 1313/E2/TU/2020 , akan mengadakan Pelatihan Pembelajaran Daring.

Pelatihan ini dimaksudkan agar sanggup mengembangkan mutu pembelajaran yang ditangani secara daring , sekaligus untuk mendukung Sistem Pembelajaran Daring bagi Universitas di tengah Pandemi Covid-19.

Pelatihan ini selaku Pembekalan dan Berbagi Informasi perihal pemanfaatan banyak sekali jenis platform pembelajaran secara online.

Keep stay di blog kami untuk update info dan postingan menawan lainnya.

Berikut yakni Surat Edaran Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Nomor 1313/E2/TU/2020 tanggal 14 Juni 2020 wacana Pelatihan Pembelajaran Daring

Salinan Surat Asli dan Panduan Asesmen Lapangan sanggup di download di link berikut

Yth.
1. Kepala LLDIKTI Wilayah I s/d XIV
2. Rektor/ Ketua/Pimpinan PTN dan Swasta
di Tempat

Di tengah Pandemi Covid–19 , para dosen dihadapkan dengan kondisi kuliah yang berlainan , dosen dipaksa untuk menyesuaikan sistem pembelajarannya dengan menggunakan pembelajaran jarak jauh. Agar dosen sanggup mengembangkan mutu pembelajaran yang diselenggarakan secara daring dan untuk mendukung Sistem Pembelajaran Daring bagi Perguruan Tinggi di Indonesia , maka Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan , Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi , Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan , akan menyediakan pembekalan dan menyebarkan gunjingan perihal pemanfaatan banyak sekali jenis platform pembelajaran secara online. Sehubungan dengan hal tersebut , kami harap Ibu/ Bapak mengikuti training yang dilaksanakan menggunakan aplikasi Cisco Webex Meetings untuk kegiatan dan registrasi training sanggup dilihat pada spada.kemdikbud.go.id/pages/jadwal-seminar.

Kami informasikan bahwa bahan training sanggup diunduh pada link: https://lmsspada.kemdikbud.go.id/course/index.php?categoryid=138 dan training juga akan dilaksanakan live streaming pada channel youtube Ditjen Dikti. Informasi lebih lanjut sanggup mengontak Charoline Dewi (HP. 0817889790).

Atas perhatian dan kerjasamanya , kami sampaikan terima kasih.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan

ttd

Aris Junaidi
NIP 196306041989031022

Tembusan :
1. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
2. Kepala LLDikti Wilayah

Lampiran :
Surat Asli

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel