Daftar Sekarang| Ada Pinjaman Modern Rp 1 Juta Dari Kemendikbud| Cek Nama Peserta Pakai Ktp Di Link Disini
- Ada bantuan Rp 1 juta tahap 3 dari Kemendikbud untuk warga terdampak pandemi Covid-19. Bantuan Rp 1 juta tahap 3 yang diberikan pemerintah lewat Kemendikbud sanggup di simak dalam postingan ini.
Sebelumnya pemberian tahap pertama sudah diumumkan , sedangkan pemberian Rp 1 juta Kemendikbud tersebut masih dalam proses penilaian pemerintah.
Adapun cara menganalisa nama kandidat peserta pemberian Rp 1 juta tahap 3 dari Kemendikbud sanggup dicek https://apb.kemdikbud.go.id/.
Setelah masuk lewat https://apb.kemdikbud.go.id/ kemudian masukkan saja Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Artikel ini sudah tayang di Potensi Bisnis dengan judul: "Kabar Gembira! Bantuan Rp1 Juta Tahap 3 dari Kemendikbud , Cek dengan NIK di apb.kemdikbud.go.id"
"Pengecekan NIK dijalankan untuk mengenali apakah Anda berhak selaku kandidat peserta Tahap III.
Apakah Anda tergolong peserta kegiatan Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak COVID-19 Tahap III? ," suara narasi pada laman pengecekan nama penerima.
Kemudian , apabila dinyatakan menerima , berikutnya kandidat peserta wajib melengkapi dokumen.
"Apabila sudah terdaftar , Anda sanggup melengkapi dokumen-dokumen dan menunggah karya Anda lewat laman dasbor ," tulis nasarsi di https://apb.kemdikbud.go.id/user/login.
Sekedar dikenali , pemerintah menyediakan pemberian bagi para pelaku budaya terdampak Covid-19 dalam Program Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) yang disalurkan lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Para pelaku budaya peserta APB tahap 3 wajib menjalankan pendaftaran ulang dengan cara melengkapi data dan karya di laman apb.kemdikbud.go.id.
Bantuan APB tidak diberikan terhadap pelaku budaya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) , Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) , Tentara Nasional Indonesia , POLRI , karyawan BUMN , karyawan BUMD , dosen , maupun dokter.
Adapun untuk menjalankan pendaftaran ulang bagi peserta pemberian APB tahap 3 ini sanggup dijalankan lewat laman resmi APB apb.kemdikbud.go.id
Peserta sanggup menganalisa namanya apakah terdaftar selaku peserta pemberian atau tidak. Jika terdaftar , maka berikutnya yakni menghasilkan akun dan mengunggah dokumen beserta karya yang mau diverifiasi oleh tim verifikator.
Nah , siapa yang berhak menerima bantuan?
Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak Pandemi COVID-19 diberikan terhadap pelaku budaya terbagi atas dua prioritas:
1. Prioritas I , termasuk para pelaku budaya yang tergolong dalam pengelompokkan kriteria:
- Pelaku budaya yang bersangkutan tidak memiliki mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akhir wabah atau menyusut secara signifikan akhir wabah;
- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan
- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga , dan memiliki penghasilan perbulan antara lima hingga sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.
2. Prioritas II , termasuk para pelaku budaya yang tergolong dalam pengelompokkan kriteria:
- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga , serta memiliki penghasilan perbulan antara lima hingga sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan
- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.
Demikian isu yang mampu berikan mengenai DAFTAR Sekarang , Ada Bantuan Terbaru Rp 1 Juta Dari Kemendikbud , Cek Nama Penerima Pakai KTP , Semoga isu ini sanggup berharga untuk rekan-rekan semua. ***