Kabar Gembira! Karyawan Akan Sanggup Blt Bpjs Ketenagakerjaan Lagi| Ini Aktivitas Bsu Subsidi Gaji
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 terhadap karyawan hingga selesai Desember 2020.
Hal ini disebabkan masih banyak karyawan yang belum sanggup BLT BPJS Ketenagakerjaan , mereka yang masih mengantri masuk ke dalam sasaran 12 ,4 juta karyawan dari Kemnaker.
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 2 ini sudah meraih 93 ,94% dari total sasaran yang ditentukan.
Untuk dana yang sudah diberikan ke rekening karyawan meraih Rp27 ,96 triliun dengan detail Rp14 ,71 triliun di termin 1 dan Rp13 ,2 triliun di termin 2.
Sementara itu , gres 12 ,26 juta karyawan yang sanggup pertolongan di termin 1 dan 11 ,04 karyawan yang sanggup pertolongan di termin 2 menurut data terakhir yang dipublikasikan Kemnaker , 14 Desember 2020.
"Kami informasikan bahwa di saat ini penyaluran BSU sudah hingga pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 memamerkan bahwa realisasi BSU sudah meraih Rp 27 ,96 triliun (93 ,94 persen) ," ungkapnya lewat sambungan video pada program Diskusi Media yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta , Rabu 16 Desember 2020.
Karyawan yang belum sanggup pertolongan ini dikarenakan rekening yang dimiliki mempunyai permasalahan sehingga menghalangi proses pencairan.
Oleh lantaran itu , karyawan seharusnya secepatnya melapor ke administrasi perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan terdekat biar secepatnya diselesaikan dan pertolongan Rp2 ,4 juta sanggup cair.
Sebagai keterangan , karyawan yang menyanggupi syarat akan sanggup pertolongan Rp2 ,4 juta dalam dua termin pencairan. Masing-masing termin sebesar Rp1 ,2 juta per dua bulan.
Karyawan yang sudah menyanggupi standar sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020 berhak menemukan dana Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.
Untuk menentukan bahwa Anda ialah karyawan yang berhak menemukan dananya , sanggup eksklusif cek daftar nama peserta Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 lewat link kemnaker.go.id berikut ini:
- Buka link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id
- Klik tombol “Daftar” di cuilan kanan atas website
- Lengkapi registrasi akun dengan mengisi NIK dan nama orang bau tanah , sanggup ayah atau ibu
- Klik “Daftar Sekarang”
- Setelah selesai , Kemnaker akan mengantarkan arahan OTP yang mau diantarkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan
- Lakukan aktivasi akun setelah menemukan arahan OTP dengan cara kembali ke laman kemnaker.go.iddan klik tombol “Masuk atau Login”
- Isi formulir dalam situs web yang terbagi dalam 7 tahapan
- Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil , status kesepakatan nikah , jenjang pendidikan , pekerjaan , dan data lainnya
- Setelah seluruhnya terisi , akan timbul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar peserta pertolongan subsidi upah yang disarankan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
- Dalam dashboard tersebut , terdapat tombol “kirim aduan” , tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di metode Kemnaker , tetapi belum menemukan subsidi gaji.
- Jika sudah terdaftar selaku peserta BLT BPJS Ketenagakerjaan anda akan diberitahukan dengan goresan pena “Kamu sudah terdaftar di BPJS Naker untuk disarankan selaku peserta bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kau ke perusahaan kawasan kau bekerja”.