-->

Berikut Ini Batas Selesai Pencairan Subsidi Gaji| Tinggal 4 Hari Lagi| Telah Terima Belum?

-  Sejumlah karyawan masih menanti kabar pencairan subsidi honor untuk karyawan , apakah sanggup cair atau tidak?


Data dari Kementrian Ketenagakerjaan , hingga 8 Desember 2020 , masih ada 1.376.220 orang yang belum menerima bantuan BLT sebesar Rp1 ,2 juta.


Saat ini proses pencairan terhadap rekening karyawan tersebut terus dilakukan.


Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan , pihak Kemnaker masih terus menyalurkan subsidi honor BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga hingga 30 Desember 2020.


“Kami masih ada waktu , utamanya hingga selesai tahun budget ini adalah tanggal 30 Desember. Untuk itu , kita terus melakukan upaya-upaya , utamanya melakukan pekerjaan dengan bank Himbara bagaimana mencairkan penyelesaian terkait persoalan-persoalan yang menyangkut retur ,” katanya.


Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan , Agus Susanto , menerangkan bahwa ada sejumlah rekening peserta subsidi gaji/upah yang bermasalah.


Sehingga , mereka tidak sanggup bantuan subsidi gaji/upah sejak termin I walaupun menyanggupi standar selaku penerima.


Ia pun menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki rekening subsidi gaji/upah yang mempunyai permasalahan , dengan cara mengonfirmasi terhadap pekerja atau pemberi kerja.


Setelah itu , rekening yang aktif itu sanggup diberikan terhadap Kemenaker untuk sanggup ditransfer.


“Tim kami di seluruh Indonesia bergerak cepat mengontak seluruh pihak untuk sanggup dijalankan perbaikan pastinya secepatnya akan kita serahkan terhadap Kemnaker ,” tutupnya.


Sebelumnya juga Menaker Ida Fauziyah menunjukan apabila realisasi penyaluran BSU tersebut memang belum meraih 100%.


Hal tersebut dikarenakan pada termin pertama menurut laporan Bank Penyalur terdapat sejumlah data rekening yang mempunyai permasalahan dan tidak sanggup ditransfer sehingga membuat retur.


“Atas adanya rekening retur tersebut , kami kembalikan terhadap BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali ,” kata Ida.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel