Juknis Bos Madrasah Tahun 2018 Format Pdf
Juknis BOS Madrasah Tahun 2018 Format PDF - Halo sahabat , pada postingan ini saya akan menyebarkan Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Madrasah (Kemenag) MI, MTs, MA Tahun 2018 yang sanggup anda unduh secara gratis.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam kesannya merilis Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Madrasah Tahun 2018 dengan Nomor 451 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Madrasah Tahun Anggaran 2018 yang sanggup dijadikan sebagai pola dalam pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2018.
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan jadwal pemerintah yang intinya yaitu untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana jadwal wajib belajar.
Sasaran jadwal BOS Madrasah Tahun 2018 yaitu semua Madrasah Negeri dan Swasta di seluruh Provinsi di Indonesia yang telah mempunyai izin operasional. Siswa madrasah peserta BOS yaitu forum madrasah yang menyelenggarakan acara mencar ilmu mengajar pada pagi hari dan siswanya tidak terdaftar sebagai siswa SD, SMP, atau SMA. Bagi madrasah yang menyelenggarakan acara pembelajaran pada sore hari, sanggup menjadi sasaran jadwal BOS sehabis dilakukan verifikasi oleh Seksi Madrasah/TOS Kabupaten/Kota.
Berdasarkan Juknis BOS Madrasah (Kemenag) Tahun 2018 dinyatakan bahwa penggunaan dana BOS di madrasah harus didasarkan pada janji dan keputusan bersama antara pihak madrasah, dewan guru, dan komite madrasah. Hasil janji di atas harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk informasi jadwal rapat dan ditandatangani oleh peserta rapat. Kemudian dibuatkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah yang akan diajukan ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Selengkapnya bagi Madrasah yang belum memiliki Juknis BOS MI, MTs, MA tahun 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;
Juknis BOS Madrasah 2018.PDF, Unduh File
Demikian Juknis BOS Madrasah Tahun 2018 untuk MI, MTs, MA yang sanggup saya bagikan, biar bermanfaat.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam kesannya merilis Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Madrasah Tahun 2018 dengan Nomor 451 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Madrasah Tahun Anggaran 2018 yang sanggup dijadikan sebagai pola dalam pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2018.
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan jadwal pemerintah yang intinya yaitu untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana jadwal wajib belajar.
Sasaran jadwal BOS Madrasah Tahun 2018 yaitu semua Madrasah Negeri dan Swasta di seluruh Provinsi di Indonesia yang telah mempunyai izin operasional. Siswa madrasah peserta BOS yaitu forum madrasah yang menyelenggarakan acara mencar ilmu mengajar pada pagi hari dan siswanya tidak terdaftar sebagai siswa SD, SMP, atau SMA. Bagi madrasah yang menyelenggarakan acara pembelajaran pada sore hari, sanggup menjadi sasaran jadwal BOS sehabis dilakukan verifikasi oleh Seksi Madrasah/TOS Kabupaten/Kota.
Berdasarkan Juknis BOS Madrasah (Kemenag) Tahun 2018 dinyatakan bahwa penggunaan dana BOS di madrasah harus didasarkan pada janji dan keputusan bersama antara pihak madrasah, dewan guru, dan komite madrasah. Hasil janji di atas harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk informasi jadwal rapat dan ditandatangani oleh peserta rapat. Kemudian dibuatkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah yang akan diajukan ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Selengkapnya bagi Madrasah yang belum memiliki Juknis BOS MI, MTs, MA tahun 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;
Juknis BOS Madrasah 2018.PDF, Unduh File
Demikian Juknis BOS Madrasah Tahun 2018 untuk MI, MTs, MA yang sanggup saya bagikan, biar bermanfaat.