Sudah Sanggup Derma Modern Tahap 3 Rp 1 Juta Dari Kemendikbud? Jikalau Belum Secepatnya Cek Nama Anda Gunakan Nik Ktp Disini
- Alhamdulillah kabar bangga untuk rekan-rekan semua , Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan santunan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) sebesar Rp1 Juta terhadap para pelaku seni. Nama peserta Bantuan APB ini sanggup dicek lewat NIK KTP.
Sebelumnya , Kemendikbud sudah menyalurkan Bantuan APB dalam dua tahap , pertama sudah diumumkan dan tahap kedua dalam evaluasi.
Berikut tutorial pengecekan apakah NIK KTP anda terdaftar selaku kandidat peserta Bantuan APB tahap 3 Kemendikbud.
- Buka laman https://apb.kemdikbud.go.id/
- Setelah itu akan tampil narasi “Apakah Anda Termasuk peserta kesibukan Pemberian Perlindungan Pelaku Budaya Terdampak COVID-19 Tahap III?
- Setelah itu anda tinggal memasukan nomor KTP pada kolom yang disediakan.
- Apabila sudah terdaftar , anda sanggup melengkapi dokumen-dokumen lewat laman dasbor di https://apb.kemdikbud.go.id/
- Setelah itu para pelaku budaya peserta Bantuan APB tahap 3 wajib menjalankan pendaftaran ulang dengan cara melengkapi data dan karya pada laman https://apb.kemdikbud.go.id/
Perlu dikenali Bantuan APB ini tidak akan diberikan terhadap pelaku budaya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) , Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) , Tentara Nasional Indonesia , Polisi Republik Indonesia , Karyawan BUMN , Karyawan BUMD , Dosen , maupun Dokter.
Bantuan APB ini diberikan pemerintah terhadap para pelaku budaya yang terdampak Covid-19 dalam kesibukan ini akan disalurkan lewat Kemendikbud.
Lalu siapa pun pelaku budaya yang berhak sanggup Bantuan APB?
Layanan Perlindungan Pelaku Budaya Terdampak Pandemi Covid-19 diberikan terhadap pelaku budaya yang terbagi atas dua prioritas:
1. Prioritas I , termasuk para pelaku budaya yang tergolong dalam pengelompokkan kriteria:
- Pelaku budaya yang bersangkutan tidak mempunyai mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akhir wabah atau menyusut secara signifikan akhir wabah;
- Pelaku budaya yang mempunyai penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan
- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga , dan mempunyai penghasilan perbulan antara lima hingga sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.
2. Prioritas II , termasuk para pelaku budaya yang tergolong dalam pengelompokkan kriteria:
- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga , serta mempunyai penghasilan perbulan antara lima hingga sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan
- Pelaku budaya yang mempunyai penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.
Setelah para pelaku budaya mengunggah karyanya , maka tim akan memverifikasi apakah pantas untuk mendapat Bantuan APB Kemendikbud atau tidak.
Demikian info yang mampu sanggup berikan perihal Sudah Dapat Bantuan Terbaru Tahap 3 Rp 1 Juta Dari Kemendikbud? Jika Belum Segera Cek Nama Anda Pakai NIK KTP , Semoga info ini sanggup berharga untuk rekan-rekan semua dimanapun berada.***
