Sudah Diumumkan! Resmi Kartu Prakerja Dilanjutkan Di Tahun 2021| Ini Syarat Modern Daftar Gelombang 12
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menentukan kesibukan kartu Prakerja akan dilanjutkan di tahun 2021 mendatang dan registrasi kartu prakerja gelombang 12 resmi dibuka.
Seperti dipahami , sampai Desember ini sudah 11 gelombang digelar.
Dari total tersebut sebanyak 5 ,9 juta memperoleh faedah dari kesibukan Prakerja. Sementara untuk pendaftar dari gelombang 1 sampai 11 sebanyak lebih dari 42 juta.
Program Kartu PraKerja mulanya dirancang untuk konsentrasi memajukan mutu Sumber Daya Manusia (SDM). Namun , dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 , dilakukan refocusing Program Kartu Prakerja menjadi kesibukan semi sumbangan sosial.
Tahun ini kesibukan kartu prakerja diselenggarakan dengan menggunakan dana sebesar Rp20 triliun. Sedangkan , tahun depan kesibukan ini juga akan dilanjutkan tetapi dengan dana yang kembali menyerupai penyusunan rencana yaitu Rp10 triliun.
"Tahun depan kita akan kembali ke dana yang Rp10 triliun alasannya merupakan kesibukan sumbangan pemerintah diadaptasi dengan suasana dengan peluangnya pandemi ini akan turun ," tutur Airlangga Selasa 15 Desember 2020.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyampaikan , akseptor kesibukan kartu prakerja cuma memiliki peluang satu kali. Maksudnya , jikalau tahun ini sudah memperoleh faedah dari kesibukan kartu prakerja , maka tahun depan tidak akan sanggup memperoleh lagi.
"Peserta yang sudah memperoleh sumbangan untuk tahun ini tidak akan memperoleh lagi tahun depan. Kami kedepankan prinsip pemerataan ," ujar Denni.
Selain syarat diatas , ada syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja:
Mengutip Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020 , Kartu Prakerja diberikan terhadap para pencari kerja dengan detail selaku berikut:
1. Pekerja/buruh yang terkena PHK
2. Pekerja/buruh yang memerlukan kenaikan kompetensi kerja , tergolong pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan akseptor buruh , tergolong pelaku kerja keras mikro dan kecil.
Adapun , para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud mesti menyanggupi standar berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) , dibuktikan dengan KTP
2. Berusia terendah 18 tahun
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
4. Pihak yang tidak sanggup memperoleh Kartu Prakerja diantaranya Pejabat negara , Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) , Aparatur Sipil Negara (ASN) , Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) , Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) , Kepala desa dan perangkat desa , Direksi , komisaris , dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
Cara daftar Kartu Prakerja
Jika ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 nanti , maka mesti mengenali dahulu sistem daftar mudah-mudahan sukses lolos seleksi.
1. Masuk ke laman prakerja.go.id.
2. Masukkan nama lengkap , alamat e-mail , dan kata sandi.
3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu , kembali ke laman prakerja.go.id.
4. Masukkan e-mail dan kata sandi yang gres dibuat.
5. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.
6. Klik tombol 'berikutnya.'
7. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap , alamat e-mail , alamat kawasan tinggal , alamat domisili , pendidikan , status kebekerjaan , foto KTP , kemudian klik 'berikutnya.'
8. Masukkan nomor telepon dan aba-aba OTP yang diantarkan lewat SMS oleh pihak Prakerja.
9. Mengisi tes motivasi selama 1 menit.
10. Tunggu email pemberitahuan setelah tes akibat dikerjakan.
11. Jika sudah memperoleh e-mail pemberitahuan , kembali ke laman prakerja.go.id , dan klik pada goresan pena 'gabung ke gelombang 12' (jika sudah dibuka).
Pemberian Kartu Prakerja ini diprioritaskan terhadap kandidat akseptor yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum memperoleh sumbangan sosial selama masa pandemi ini.
Nah , bagi pendaftar yang lolos kesibukan Kartu Prakerja akan memperoleh total sumbangan senilai Rp3 ,55 juta dengan detail Rp1 juta untuk saldo pembinaan yang tidak sanggup dicairkan , Rp600 ribu per bulan selama 4 kali yang sanggup dicairkan , dan Rp150 ribu dari survei.
Demikian informasi yang mampu berikan mengenai RESMI Kartu Prakerja Dilanjutkan di Tahun 2021 , Ini Syarat Terbaru Daftar Gelombang 12 , Semoga informasi ini sanggup berharga untuk rekan-rekan semua. ***