Resmi Sudah! Mendikbud Pastikan Semua Guru Honorer Menjadi Pppk Pada Tahun 2021 Tidak Ada Batas-Batas Usia
- Alhamdulillah kabar besar hati Semua guru honorer dari sekolah negeri dan swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Kabar tersebut disampaikan pribadi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan , Nadiem Makarim dikala memamerkan pemberitahuan pers pertumbuhan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden , Rabu (25/11).
Nadiem Makarim juga menyampaikan bahwa tidak ada prioritas siapa yang lebih dahulu , artinya semua guru honorer sanggup mengikuti tes seleksi PPPK tahun 2021.
"Jadi tidak ada lagi prioritas , siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes , yang lulus boleh menjadi PPPK ," kata Nadiem Makarim , dikutip Lingkar Kediri dari ANTARA.
Selain itu , untuk tes seleksi PPPPK akan dijalankan secara daring atau online , dan semua guru honorer sanggup mengikutinya dengan syarat penerima menyanggupi standar yang ditentukan.
“Jadi , semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai standar menjadi penerima , tergolong yang berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti ,” ujar Nadiem Makarim.
Tidak ada golongan yang diprioritaskan , lanjut Nadiem Makarim , untuk menjadi P3K pada tahun 2021 nanti.
“Bahkan , jikalau gagal pada tes pertama , bisa mengulang tes kedua dan ketiga. Kaprikornus saya mesti mengganti contoh pikirnya , telah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil , pada 2021 , bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil , jadi kalau gagal , bisa menjajal lagi ," lanjut Mendikbud.
Lebih lanjut , Kemendikbud juga akan menawarkan pembelajaran daring secara sanggup bangkit diatas kaki sendiri untuk para guru honorer.
“Calon penerima bisa mengasah kemampuannya mudah-mudahan kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi ,” tambahnya.
Akan namun , Kemendikbud tidak akan mengendurkan standar lulus seleksi tes P3K alasannya yaitu mesti dipertahankan mutu untuk kebaikan anak didik.
"Tetapi tolong dikenang lagi penduduk , ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi P3K. Ini yaitu seleksi massal yang hendak diangkat menjadi P3K , yaitu berapa yang lulus dari itu. Kalau yang lulus cuma 100 ribu , ya 100 ribu yang jadi , kalau yang lulus 500 ribu , maka 500 ribu yang hendak diangkat jadi P3K ," pungkas Nadiem Makarim.
Mendikbud Pastikan Tak Ada Batasan Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menentukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) untuk guru honorer tak akan dibatasi syarat usia.
Guru honorer yang usianya di atas 35 tahun bahkan tetap sanggup mengikuti seleksi. Menurut Nadiem , syarat usia optimal 35 tahun cuma berlaku bagi seleksi pegawai negeri sipil (PNS).
"Jadi yang umur di atas 35 itu kan peraturan untuk PNS , namun ini PPPK , jadi mereka pun juga boleh ikut ," kata Nadiem dalam pertemuan pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden , Rabu (25/11/2020). (Sumber : Pikiran-rakyat dan Kompas)