-->

Pengumuman Transformasi Laman Forlap Ke Laman Pddikti - Kingramli.Com

PDDikti Ristekdikti

Pengumuman dari Pusdatin Iptek Dikti Nomor 15/Pl.4/SE/2019 Tanggal 24 Juli 2019

Pengumuman orisinil sanggup di download di link berikut

Sehubungan dengan dirilisnya PDDikti Feeder 3.0 dan transformasi laman forlap pada tanggal 24 Juli 2019 , maka kami informasikan beberapa hal berikut :


  1. Beberapa sajian di laman forlap secara sedikit demi sedikit akan ditutup dan dialihkan ke laman PDDikti gres dengan link https://pddikti.ristekdikti.go.id. Bagi pengurus PDDikti halaman login terdapat bab kanan atas;
  2. Perubahan menu-menu pada laman PDDikti gres yakni :
    1. Sub sajian pergantian data mahasiswa dan generate prefill dialihkan ke laman PDDikti baru;
    2. Pembukaan periode pelaporan terbagi menjadi 2 tipe. Tipe 1 sanggup melaksanakan insert dan update data dan Tipe 2 cuma melaksanakan update data;
    3. Penambahan sub sajian statuta akademi tinggi;
    4. Pendataan kalangan bidang jadwal studi bagi akademi tinggi penyelenggara PPG (Pendidikan Profesi Guru)
  3. PDDikti Feeder 3.0 sanggup diunduh pada laman forlap dan laman PDDikti gres pada sub sajian download aplikasi sehabis log in. Proses instalasi patch tidak perlu melakukan  generate prefill dan tidak akan menghasilkan data yang telah diinput hilang;
  4. Log pergantian PDDikti Feeder 3.0 terdapat pada lampiran I;
  5. Keterangan lebih lanjut tutorial penggunaan aplikasi PDDikti Feeder model 3.0 sanggup diunduh pada laman PDDikti.
Demikian disampaikan , atas perhatian dan koordinasi yang bagus , kami ucapkan terima kasih.

24 Juli 2019
Kepala Pusat Data dan Informasi
Ilmu Pengetahuan , Teknologi ,
dan Pendidikan Tinggi ,
ttd
Andika Fajar
NIP. 196910041988121001

Tembusan:
1. Menteri Riset , Teknologi , dan Pendidikan Tinggis
2. Sekretaris Jenderal


Lampiran I :

Informasi terkait dengan perubahaan PDDikti Feeder model 3.0 yaitu:

  1. Masa berlaku aplikasi PDDIKTI Feeder 3.0 berlaku hingga tanggal 31 Desember 2019;
  2. Admin akademi tinggi sanggup meniadakan data mahasiswa yang salah beserta seluruh history perkuliahannya dalam 1 fitur;
  3. Perguruan tinggi yang memiliki Program Profesi Guru sanggup mendatakan bidang peminatan mahasiswa pada history pendidikan mahasiswa;
  4. Admin akademi tinggi dan admin jadwal studi sanggup menyaksikan riwayat pergantian kelembagaan Perguruan Tinggi dan Program Studi pada sajian profil;
  5. Adanya prosedur gres untuk pengajuan pembukaan periode pelaporan lampau;
  6. Admin akademi tinggi dan admin jadwal studi sanggup mendatakan transkrip mahasiswa baik per angkatan , per jadwal studi , maupun per mahasiswa;
  7. Admin akademi tinggi sanggup melaksanakan pendataan ongkos masuk mahasiswa pada fitur history pendidikan mahasiswa;
  8. Admin akademi tinggi dan admin jadwal studi sanggup melaksanakan pendataan ongkos kuliah mahasiswa per semester pada fitur aktifitas kuliah mahasiswa;
  9. Penambahan validasi jumlah sks per semester optimal 24 sks bagi mahasiswa jenjang diploma dan sarjana pada fitur input KRS mahasiswa dan input jumlah sks semester pada acara kuliah mahasiswa;
  10. Penentuan periode lulus mahasiswa dijumlah menurut tanggal lulus mahasiswa dibanding tanggal perkuliahan pada setting periode perkuliahan;
  11. Admin akademi tinggi sanggup mendatakan mahasiswa pertukaran pelajar dan fast track pada jenis registrasi di fitur history pendidikan mahasiswa;
  12. Admin akademi tinggi dan admin jadwal studi sanggup mendatakan skripsi/tugas akhir/tesis mahasiswa pada sajian acara mahasiswa;
  13. Penambahan validasi warning saat menyertakan data matakuliah gres dengan sks lebih dari 9 sks.

Sumber : forlap.ristekdikti.go.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel