-->

Pemerintah Resmi Menginformasikan Kegiatan Seleksi Cpns Dan P3k Tahun 2019 - Kingramli.Com

twitter.com/BKNgoid

Pemerintah resmi memberi tahu kegiatan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepastian ini disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN , Mohammad Ridwan , lewat siaran pers / rilis resmi Nomor: 070/RILIS/BKN/VII/2019 , dikutip dari laman bkn.go.id pada Selasa (30/7/2019).

Siaran Pers Resmi sanggup di download di link berikut

Disebutkan , kegiatan registrasi CPNS 2019 dan PPPK 2019 dibuka pada Oktober 2019. BKN pun mengajak penduduk yang berkeinginan untuk mulai menjalankan antisipasi jikalau ingin ikut dalam penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019.

Rencananya , pembukaan seleksi dimulai pada Oktober 2019 mendatang. Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Aria Wibisana menyampaikan , prediksi peserta yang hendak mengikuti seleksi meraih 5 ,5 juta orang. "Untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan , yakni seleksi CPNS dan PPPK tahap kedua ," kata Bima dalam pemberitahuan resmi , Selasa (30/7/2019) malam.

Disebutkan bahwa total keperluan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173. Jumlah itu meliputi 100.000 ribu deretan CPNS 2019 dan 100.000 deretan P3K / PPPK 2019 Tahap Kedua. Lalu sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.

Dari faktor infrastruktur seleksi , 108 titik lokasi di seluruh Indonesia sanggup dimanfaatkan , baik lewat akomodasi yang ditawarkan BKN dan melakukan pekerjaan sama dengan sejumlah instansi sentra dan daerah.

Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak. Sebab itu beberapa pilihan sedang disiapkan dengan kolaborasi instansi di sentra dan daerah.


Penjelasan Menpan RB

Sebelumnya disampaikan bahwa Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 dibahas Menpan RB dan ditentukan Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan Prioritas

Jadwal registrasi CPNS 2019 dan PPPK 2019 via link registrasi CPNS 2019 di  sscasn.bkn.go.id sudah ditentukan dijalankan tahun ini.

Pemerintah tempat pun diminta merekomendasikan jumlah keperluan ASN atau deretan CPNS yang dibutuhkan. Hal itu diungkapkan oleh Menpan-RB Syafruddin di Gedung Bidakara , Pancoran , Jaksel , Selasa (30/7/2019).

Syafruddin bareng Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Muhadjir Effendy membuka rapat kerjasama bareng jajaran pemerintah tempat seluruh Indonesia untuk pelaksanaan rekrutmen ASN 2019/ penerimaan CPNS 2019. Ia juga memastikan bahwa pelaksanaan rekrutmen ASN atau registrasi CPNS 2019 mesti dilaksanakan pada tahun 2019.

Dalam rapat kerjasama yang berjalan selama dua hari itu pemerintah tempat diminta untuk merekomendasikan keperluan ASN untuk direkrut. Syafruddin merinci bahwa akan ada 100 ribu lowongan CPNS 2019 yang dibuka dan 75 ribu posisi untuk PPPK 2019.

“Tahun ini direkrut sekitar 100 ribu CPNS dan 75 ribu PPPK sedangkan yang pensiun diperkirakan meraih 200 ribu orang ,” ungkap Syafruddin di Gedung Bidakara , Pancoran , Jaksel , Selasa (30/7/2019).

Prioritas deretan CPNS 2019

Syafruddin menyampaikan bahwa pemerintah mengutamakan perekrutan ASN untuk posisi tenaga teknis profesional , guru serta tenaga kesehatan.

Karena menurutnya di sekarang ini 75 persen puskesmas di seluruh Indonesia kelemahan dokter dan tahun 2019 ini akan ada 52 guru yang pensiun.

“CPNS tetap akan direkrut yang memiliki tenaga teknis profesional , guru , dan dokter kesehatan , lantaran 75 persen puskesmas di seluruh Indonesia kelemahan dokter. Lalu ada 52 ribu guru yang hendak pensiun sehingga prioritas itu juga. Dan untuk disabilitas akan tetap mendapat jatah 2 persen dari total yang direkrut.”

“Yang terang tenaga tata kelola diputuskan untuk tidak direkrut dahulu ,” tegasnya.

Syafruddin bareng Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Muhadjir Effendy membuka rapat kerjasama bareng jajaran pemerintah tempat seluruh Indonesia untuk pelaksanaan rekrutmen ASN 2019.

Mantan Wakapolri itu juga memastikan bahwa pelaksanaan rekrutmen ASN mesti dilaksanakan pada tahun 2019.

Jadwal CPNS 2019 dibahas

Dalam rapat kerjasama yang berjalan selama dua hari itu pemerintah tempat diminta untuk merekomendasikan keperluan ASN untuk direkrut. Dalam rapat tersebut juga dibahas kapan registrasi CPNS 2019 dan PPPK 2019 bakal ditentukan.

“Hari ini kita membahas kegiatan rekrutmen kapan akan dilaksanakan dan meminta pemda aktif untuk merekomendasikan berapa jumlah ASN yang dikehendaki , lantaran honor ASN di tempat dikeluarkan dari APBD. Kaprikornus rapat hari ini juga untuk mensinkronkan budget rekrutmen hingga honor ASN ,” imbuhnya.

“Jadi menurut RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) rekrutmen dihentikan lebih dari tahun 2019 , jadi akan tetap dilaksanakan tahun ini ,” pungkas Syafruddin.


Validasi NIK

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) lewat akun media lazim terverifikasinya menyebut , pada penerimaan CPNS 2018 , tercatat 46% aduan yang masuk yakni data NIK tak didapatkan di saat menjalankan registrasi CPNS , dikutip Tribunjogja.com dari Twitter BKN.

Oleh alasannya itu , BKN mengimbau sebelum registrasi CPNS 2019 dibuka , peminat cpns jalankan cek validitas kependudukan tingkat pusat.

Bagaimana menjalankan cek validitas kependudukan?

Mengacu pada FAQ Frequently Asked Questions BKN , apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga.

Bisa mengajukan tuntutan perbaikan data ke Kantor Dukcapil lokal sesuai alamat KTP , atau Dukcapil Pusat untuk menjalankan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.

Jika data kependudukan anda sudah valid maka siapkan dokumen lain selaku berikut :

BKN meminta bagi yang berkeinginan untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk merencanakan dokumen selaku berikut :

1. Scan KTP
2. Kartu Kartu Keluarga
3. Foto Diri
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai.

Tahapan Penerimaan CPNS dan PPPK 2019

Pada penerimaan CPNS dan PPPK 2019 , disebutkan BKN ada sekitar tujuh tahapan yang mesti dilalui pelamar dalam proses menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mulai proses pengumuman secara lazim hingga pemberkasan/dilantik.Tahapan demi tahapan ini , sudah dikelola rincian dalam peraturan pemerintah. Yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Adapun rincian tahapan prosesnya selaku berikut:
- Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum
- Pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id/
- Pengumuman Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)
- Pengumuman Kelulusan
- Pemberkasan (telah resmi jadi ASN)

Berbasis online

BKN memastikan semua proses registrasi CPNS 2019 online dan P3K kali ini dijalankan secara online. Tidak ada yang dijalankan lewat cara konvensional atau manual dalam prosesnya. Mulai dari registrasi , penyerahan berkas , dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.

Hingga sekarang pihak BKN belum sanggup menyampaik rincian tahapan demi tahapan yang mesti dilalui para pelamar tanggal demi tanggal. Namun yang pertama kali yang hendak dijalankan BKN yakni memberi tahu penerimaan CPNS dan PPPK secara umum.

Mengacu CPNS 2018

Mengacu pelaksanaan CPNS 2018 , disebutkan bahwa ada total pelamar sebanyak 3.636.251 juta.

Rinciannya , jumlah pelamar CPNS 2018 di 76 instansi sentra meraih 1.446.460  dan pelamar di 481 instansi tempat sebanyak 2.189.791.

Selanjutnya deretan CPNS 2018 Provinsi Papua diberikan sebanyak 12.831 dan Provinsi
Papua Barat sejumlah 6.208.

Sementara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap Pertama sejumlah 51.293 peserta melebihi passing grade.

Formasi P3K Tahap Pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru , Tenaga Kesehatan , Dosen dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi Negeri gres , serta Penyuluh Pertanian.

Kendala CPNS 2018

Selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) , Kepala BKN juga menyodorkan sejumlah halangan yang dialami pelamar CPNS 2018 , di antaranya:

1. Database kependudukan yang tidak update , utamanya kesusahan pelamar menjalankan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Dukcapil) tempat dan pusat;
2. Sejumlah ijazah pelamar tidak cocok kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan;
3. KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP orisinil , dan
4. Sejumlah dokumen penunjang yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang memunculkan peserta tidak menyanggupi syarat administrasi.

sumber : tribunjogja.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel