Pengumuman Penutupan Sementara Metode Gunjingan Undangan Pendirian / Pergantian Perguruan Tinggi Tinggi Dan Pembukaan Aktivitas Studi Tahun 2020 - Kingramli.Com
- Berikut yakni surat dari Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Kemendikbud Nomor B/333/C/KB.00/2019 tanggal 31 Desember 2019 terkait Pengumuman Penutupan Sementara Sistem Informasi Usul Pendirian/Perubahan Perguruan Tinggi dan Pembukaan Program Studi Tahun 2020. Ditujukan terhadap : 1. Pemimpin Perguruan Tinggi: 2. Pemimpin Badan Hukum Penyelenggara Pengusul Pendirian/Perubahan PTS; 3. Kepala LLDIKTI Wilayah I – XIV di Tempat
Surat orisinil sanggup di download di link berikut
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 wacana Percepatan Kemudahan Berusaha yang berisi antara lain bahwa kewenangan santunan perizinan berupaya dan santunan akomodasi investasi didelegasikan terhadap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal , maka diperlukan integrasi dan sinkronisasi tata cara dan mekanisme pengusulan pendirian/perubahan akademi tinggi dan pembukaan kesibukan studi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Sehubungan hal tersebut , maka disampaikan hal selaku berikut:
- Sebagaimana periode tahun 2019 , usul pendirian/perubahan akademi tinggi dan pembukaan kesibukan studi tahun 2020 cuma sanggup dijalankan secara daring (online) lewat tata cara isu yang ditawarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Sistem isu usul pendirian/perubahan akademi tinggi dan pembukaan kesibukan studi yang selama ini menggunakan silemkerma.ristekdikti.go.id akan ditutup sementara mulai tanggal 1 Januari 2020 , hingga dengan proses integrasi dan sinkronisasi silemkerma dengan Online Single Submission (OSS) dinyatakan tamat dan sanggup berlangsung dengan baik.
- Selama proses penutupan tata cara sebagaimana dimaksud pada angka 2 , Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) mudah-mudahan menghentikan sementara santunan rekomendasi pendirian/perubahan akademi tinggi swasta dan pembukaan kesibukan studi.
- Terhadap usul pendirian/perubahan akademi tinggi dan pembukaan kesibukan studi yang sudah diunggah hingga selesai/finish lewat silemkerma.ristekdikti.go.id hingga dengan tanggal 31 Desember 2019 pukul 23.59 WIB , akan diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.
Plt. Direktur Jenderal ,
TTD
Patdono Suwignjo
NIP. 195810071986011001
Tembusan:
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
Lampiran:
1. Surat asli
2. Sumber : http://lldikti3.ristekdikti.go.id