-->

Kepada Pengguna Bri? Secepatnya Klaim Blt Umkm Rp2|4 Juta Tahap 2 Melalui Eform.Bri.Co.Id/Bpum| Begini Caranya!

-  Sudah masuk penghujung tahun Pemerintah Indonesia terus mempercepat jadwal Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Seperti yang ditangani oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk menyalurkan dana Bantuan Langsung Tuani (BLT) UMKM Rp 2 ,4 terhadap para pelaku UMKM.


Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman menerangkan sejauh ini Kemenkop UKM sudah mewujudkan BLT UMKM meraih Rp 87 ,083 triliun atau sebanyak 70 ,37 persen dari total alokasi budget Rp123 ,46 triliun.


“Realisasi tunjangan tersebut sudah menggerakkan 12 juta pelaku kerja keras mikro yang mengalami kesusahan akhir Covid-19 ,” kata Hanung yang dikutip Fix Indonesia dari laman resmi depkop.go.id , Senin 14 Desember 2020.


Bagi penduduk yang belum mengklaim BLT UMKM sebesar Rp2 ,4 juta sanggup dicairkan oleh pemerintah lewat bank-bank penyalur , salah satunya di link eform.bri.co.id/bpum.


Bagi penduduk yang memiliki mempunyai rekening BRI cek di eform yang sudah ditawarkan dan terusan linknya.


Berikut tahapan untuk mengakses BLT UMKM Rp2 ,4 juta lewat eform.bri.co.id/bpum yaitu:


1. Buka website https://eform.bri.co.id/bpum.


2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar.


3. Lalu isi arahan verifikasi yang sudah dicantumkan.


4. Ketika sudah diisi , klik Proses Inquiry.


5. Jika sudah masuk , pelaku UMKM akan menemukan pemberitahuan apakah sudah menemukan tunjangan atau tidak.


6. Ketika sudah diberitahukan menemukan BLT , maka secepatnya kunjungi Bank BRI terdekat untuk mencairkan duit BLT.


Setelah dinyatakan selaku peserta tunjangan tersebut , lengkapi dokumen ini dikala di bank.


1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)


2. Biodata lengkap: nama lengkap , alamat wilayah tinggal


3. Jenis bidang usaha


4. Foto usaha


5. Nomor telepon yang sanggup dihubungi


Selain itu , pastikan dikala mengisi biodata terkait registrasi di forum terkait , Anda mengisi semua data dengan sempurna menyerupai alamat wilayah tinggal , status pekerjaan , dan Nomor Induk Kependudukan. Perlu anda pahami bahwa registrasi BLT UMKM Rp2 ,4 Juta ini tidak dikenakan ongkos apapun. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel