Hore Dana Telah Cair! Inilah 5 Berkas Yang Wajib Dibawa Ke Bank Biar Derma Subsidi Honor Bsu Bagi Guru Honorer Cepat Cair
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) terhadap guru honorer dan tenaga pendidik non PNS Rp1 ,8 juta masih berlanjut.
Guru honorer dan tenaga pendidik non PNS yang ingin mendapat BSU tersebut dan cepat cairnya mesti menjinjing 5 berkas penting terhadap pihak bank penyalur.
Namun sebelumnya , Bantuan subsidi honor ini merupakan sokongan pemerintah yang diberikan lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bantuan subsidi honor ini untuk menolong penduduk yang terdampak Covid-19. Selain itu , sokongan ini selaku stimulus pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Bantuan subsidi honor sanggup secepatnya cair dengan menjinjing 5 berkas , tetapi sebelum menyerahkan berkas tersebut , tetapkan diri Anda terdaftar sebagi peserta BSU guru honorer Rp 1 ,8jt , dengan cara login di link gunjingan gtk.kemdikbud.go.id hal ini selaku bukti ketika pencairan nanti.
Seperti dilansir Mantra Sukabumi dari Buku Saku Kemdikbud 2020 , biar Anda sanggup memutuskan status penerimaan BSU Gaji Honorer Rp1 ,8 juta Anda sanggup cek di link info.gtk.kemdikbud.go.id
Setelah login dengan memasukan email dan password , maka Anda sanggup mengenali apakah selaku terdaftar selaku kandidat peserta atau tidak.
Kemudian , jikalau Anda terdaftar selaku peserta , maka di laman pertama akan bertuliskan selaku berikut.
"Anda Termasuk Dalam Nominasi Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Pendidik Non-PNS Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 2020".
Kemudian , status BSU Anda akan bertuliskan "Dana BSU Kemdikbud dalam proses penelusuran ke rekening."
Setelah itu , Anda di haruskan untuk menyerahkan berkas berikut ini untuk mencairkan BSU Gaji Honorer Rp1 ,8 juta terhadap bank penyalur yakni Bank BNI , BRI , Mandiri atau BTN.
Adapun lima berkas yang mesti diserahkan terhadap Bank penyalur untuk pencairan BSU Gaji Honorer Rp1 ,8 juta di antaranya:
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) , jikalau ada.
- Hard Copy Surat Keputusan Penerima BSU yang sanggup diunduh dari Info GTK dan PDDikti , dan
- Hard Copy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sanggup diunduh di Info GTK dan PDDikti , diberi materai dan ditandatangani.
Surat Keputusan Penerima BSU dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ini yang mau mempercepat proses pencairan BSU Gaji Honorer Rp1 ,8 juta.
Untuk itu , Anda wajib mendownloadnya pada link info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.
Adapun syarat peserta BSU Gaji Honorer Rp1 ,8 juta merupakan selaku berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI);
Berstatus selaku PTK non-PNS;
Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020;
Tidak mendapat Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan kendala pemerintahan di bidang ketenagakerjaan hingga dengan 1 Oktober 2020;
Tidak selaku peserta kartu prakerja hingga dengan tanggal 1 Oktober 2020; dan
Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000 ,00 (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan lewat pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Setelah melengkapi syarat dan berkas , kandidat peserta wajib menyerahkan berkas tersebut terhadap bank Penyalur yakni Bank BNI , BRI , Mandiri , dan Bank BTN.
Calon peserta BSU Gaji Honorer Rp1 ,8 juta diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening sokongan paling lambat tanggal 30 Juni 2021.
