Batas Pelaporan Pd Dikti 2019-1 (Se Dirjendikti Kemdikbud Nomor 427/E.E1/Ep/2020) - Kingramli.Com
Hai Sobat
Tanggal yang senantiasa anda tunggu-tunggu sudah muncul.
Dirjen Dikti Kemdikbud sudah mengeluarkan edaran batas selesai pengantaran data Feeder.
Dari edaran tersebut ada 3 poin utama yakni : pertama Dikti menampilkan apresiasi terhadap akademi tinggi yang sudah melaporkan data 2019-1 sempurna waktu; Kedua Dikti meminta kampus yang belum selesai , secepatnya menyelesaikan laporan dengan mengklik Ceck Point; Ketiga Dikti akan menutup susukan untuk menyertakan data Maba pada tanggal 30 April 2020 dan menutup pelaporan aktifitas mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2020
Berikut merupakan Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 427/E.E1/EP/2020 wacana Batas Pelaporan PD Dikti 2019-1
Salinan Surat Edaran orisinil , sanggup di download di link berikut
Yth.
1. Pimpinan PTN di lingkungan Ditjen Pendidikan Tinggi
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XV
3. Pimpinan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
4. Pokja Kementerian Agama
Dalam rangka menyanggupi amanah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 wacana Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menristekdikti Nomor 61 Tahun 2016 wacana Pangkalan Data Pendidikan Tinggi , disebutkan bahwa keharusan Perguruan Tinggi untuk melaporkan data dan gunjingan penyelenggaran pendidikan tinggi secara benar dan sempurna pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
Untuk itu , kami sampaikan hal berikut :
- Apresiasi terhadap akademi tinggi yang sudah melaporkan data penyelenggaran pendidikan tinggi semester 2019-1 sempurna waktu;
- Perguruan tinggi yang belum melaporkan , harap secepatnya melakukan pengisian data penyelenggaran pendidikan tinggi semester 2019-1 sekaligus mengisi chekpoint pelaporan pada PD Dikti Feeder untuk semester pelaporan yang berlaku mudah-mudahan sanggup dijadikan materi penilaian ketaatan pelaporan;
- Dengan memikirkan status darurat nasional wabah Covid-19 , maka pelaporan PD Dikti 2019-1 untuk insert data mahasiswa gres (tipe 1) akan ditutup pada 30 April 2020 , sedangkan pelaporan PD Dikti untuk update aktifitas pembelajaran mahasiswa (tipe 2) akan diperpanjang hingga 15 Juni 2020.
Atas perhatian dan koordinasi yang bagus , kami sampaikan terima kasih.
Plt. Direktur Jenderal ,
ttd
Nizam
NIP 196107061987101001
Tembusan :
1. Sekretaris Jenderal ,
2. Para Direktur di lingkungan Ditjen Dikti
Lampiran Surat Asli
