-->

Catat! Pertengahan Desember Ini| Ada Sokongan Blt Modern Rp1 Juta Dari Kemendikbud. Siapkan Ktp Cek Di Link Ini

- Informasi modern untuk rekan-rekan semua ,  Kembali Pemerintah lewat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memamerkan bantuan terhadap warga terdampak covid-19.


Seperti tahap pertama dan kedua , bantuan ini berupa Bantuan Tunai Langsung (BLT) sebesar Rp1 juta.


Bagaimana cara medapatkannya?


Buka di https://apb.kemdikbud.go.id/ kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)


"Pengecekan NIK dilaksanakan untuk mengenali apakah Anda berhak selaku kandidat akseptor Tahap III.


Apakah Anda tergolong akseptor jadwal Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak COVID-19 Tahap III? ," suara narasi pada laman pengecekan nama penerima.


Jika sudah dinyatakan menemukan , kandidat akseptor wajib menengkapi dokumen.


"Apabila sudah terdaftar , Anda sanggup melengkapi dokumen-dokumen dan menunggah karya Anda lewat laman dasbor ," tulis nasarsi di https://apb.kemdikbud.go.id/user/login.


Sekedar dikenali , pemerintah memamerkan bantuan bagi para pelaku budaya terdampak Covid-19 dalam Program Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) yang disalurkan lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).


Para pelaku budaya akseptor APB tahap 3 wajib melakukan pendaftaran ulang dengan cara melengkapi data dan karya di laman apb.kemdikbud.go.id.


Bantuan APB tidak diberikan terhadap pelaku budaya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) , Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) , Tentara Nasional Indonesia , POLRI , karyawan BUMN , karyawan BUMD , dosen , maupun dokter.


Adapun untuk melakukan pendaftaran ulang bagi akseptor bantuan APB tahap 3 ini sanggup dilaksanakan lewat laman resmi APB apb.kemdikbud.go.id


Peserta sanggup memeriksa namanya apakah terdaftar selaku akseptor bantuan atau tidak. Jika terdaftar , maka berikutnya merupakan menghasilkan akun dan mengunggah dokumen beserta karya yang hendak diverifiasi oleh tim verifikator.


Nah , siapa yang berhak menemukan bantuan


Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak Pandemi COVID-19 diberikan terhadap pelaku budaya terbagi atas dua prioritas:


1. Prioritas I , termasuk para pelaku budaya yang tergolong dalam pengelompokkan kriteria:


- Pelaku budaya yang bersangkutan tidak mempunyai mata pencaharian lain selain acara bidang kebudayaan yang berhenti total akhir wabah atau menyusut secara signifikan akhir wabah;


- Pelaku budaya yang mempunyai penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan


- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga , dan mempunyai penghasilan perbulan antara lima hingga sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.


2. Prioritas II , termasuk para pelaku budaya yang tergolong dalam pengelompokkan kriteria:


- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga , serta mempunyai penghasilan perbulan antara lima hingga sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan


- Pelaku budaya yang mempunyai penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.


Demikian gunjingan dan kabar modern dari berikan mengenai Bantuan BLT Terbaru Rp1 Juta dari Kemendikbud , Siapkan KTP Cek di Link Ini . Semoga ada keuntungannya untuk rekna-rekan semua yang sedang mencari gunjingan bantuan BLT Terbaru yang cair desember 2020. ***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel