Seleksi Penerimaan Guru Dan Pembina Asrama Madrasah Aliyah Negeri Manusia Bakir Dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Tahun Pelajaran 2020/2021 - Infoguruku
Seleksi Penerimaan Guru dan Pembina Asrama Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Tahun Pelajaran 2020/2021_ Dalam Upaya menjamin kualitas penyelenggaraan MAN Insan Cendekia , MAN Program Keagamaan , dan MA Kejuruan Negeri , maka Kementerian Agama menerapkan system seleksi nasional Pendidik dan tenaga kependidikan. Seleksi Nasional tersebut diperlukan sanggup menjajal mendapatkan pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten , profesional dan berintegritas.
Seluruh proses seleksi pendidik dan tenaga kependidikan MAN Insan Cendekia dan MA kejuruan Negeri berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4145 Tahun 2020 wacana Petunjuk Teknis Penerimaan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia , Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan Dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri maka dengan ini Kementerian Agama Republik Indonesia lewat Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah membuka peluang bagi PNS atau non- PNS yang menyanggupi persyaratan untuk menjadi guru dan Pembina asrama MAN Insan Cendekia dan MA Kejuruan Negeri pada deretan berikut ini
Guru dan Pembina Asrama Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN)
Persyaratan
1. Persyaratan Umum
Persyaratan biasa yakni tolok ukur pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental yang tepat dengan ketentuan yang berlaku , yang meliputi:
- Beragama Islam;
- Memiliki kesanggupan membaca dan menulis Al Quran;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Memiliki komitmen yang tinggi terhadap kinerja dan prestasi;
- Tidak sedang dikenakan hukuman eksekusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Memiliki pengertian dan pengamalan Islam yang moderat , terbuka , toleran , dan berwawasan ke-Indonesia-an;
- Memiliki kemampuan ICT (Information and Comunication Technology) dalam mendukung pekerjaan.
2. Persyaratan Khusus
Persyaratan khusus yakni tolok ukur pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental , serta pendidikan dalam jabatan yang wajib dimiliki secara khusus dan terkait eksklusif dengan standar kompetensi jabatan masing- masing jenis pendidik dan tenaga kependidikan. Persyaratan khusus untuk kandidat pendidik dan tenaga kependidikan yakni selaku berikut:
1) Persyaratan Calon Guru Mata Pelajaran Umum
- Diutamakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama dengan pangkat dan golongan ruang paling rendah Penata Muda , Ill/ a , atau bukan Pegawai Negeri Sipil (bersedia diangkat menjadi guru dengan perjanjian kerja);
- Memiliki pendidikan terendah sarjana (S 1) atau diploma empat (D- IV) dari perguruan tinggi dan aktivitas studi yang terakreditasi;
- Memiliki latar belakang pendidikan yang linier dengan mata pelajaran yang diampu;
- Diutamakan memiliki sertifikat Pendidik sesuai jenjangnya;
- Berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada di saat mendaftar;
- Memiliki Penilaian Prestasi Kerja dengan istilah terendah "BAIK" dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Memiliki Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan sebuatan paling rendah
- "BAIK" dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Diutamakan menguasai bahasa Inggris atau bahasa Arab;
- Bersedia tinggal di asrama yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
2) Persyaratan Calon Guru Pendidikan Agama Islam/Bahasa Arab yang Akan Diberi Tugas Tambahan Sebagai Pembina Asrama (PNS)
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama dengan pangkat dan kelompok ruang terendah Penata Muda (III/a);
- Diutamakan alumni pondok pesantren;
- Guru Pendidikan Agama Islam atau Bahasa Arab yang memiliki pengalaman mengajar di pondok pesantren;
- Berkualifikasi akademik minimal Sarjana (S1)/ Ma’had Aly/Pondok Pesantren;
- Mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab baik mulut maupun goresan pena dan menguasai bahasa Inggris;
- Memiliki kemampuan membaca dan memahami kitab kuning (kitab berbahasa Arab) yang baik;
- Diutamakan yang memiliki hafalan Al Qur’an;
- Berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada di saat mendaftar;
- Memiliki Penilaian Prestasi Kerja dengan istilah terendah “BAIK”
- dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Berjenis kelamin pria atau perempuan;
- Bersedia tinggal di asrama yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
3) Persyaratan Calon Pembina Asrama Putra dan Putri (non-PNS)
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bersedia diangkat menjadi pegawai dengan perjanjian kerja;
- Alumni Pondok Pesantren;
- Guru Pendidikan Agama Islam atau Bahasa Arab yang memiliki pengalaman mengajar di pondok pesantren;
- Berkualifikasi akademik minimal Sarjana (S1)/ Ma’had Aly;
- Mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab baik mulut maupun goresan pena dan menguasai bahasa Inggris;
- Memiliki kemampuan membaca dan memahami kitab kuning (kitab berbahasa arab) yang baik;
- Diutamakan yang memiliki hafalan Al Qur’an;
- Berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada di saat mendaftar;
- Memiliki Penilaian Prestasi Kerja dengan istilah terendah “BAIK” dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Berjenis kelamin perempuan;
- Bersedia tinggal di asrama yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
C. Rencana Penjadwalan (*)
- Pengumuman seleksi : 23 Desember 2020– 10 Januari 2021
- Pendaftaran online : 23 Desember 2020– 15 Januari 2021
- Batas selesai pengumpulan berkas : 15 Januari 2021
- Pengumuman hasil seleksi tata kelola : 20 Januari 2021
- Pelaksanaan seleksi : 22 - 24 Januari 2021 (tentatif)
- Pengumuman hasil seleksi : 29 Januari 2021
Pendaftaran online mulai tanggal 21 Desember 2020 s/d 15 Januari 2021 dengan prosedur selaku berikut:
- Peserta seleksi wajib memiliki alamat surat elektronik yang aktif;
- Peserta seleksi melakukan pendaftaran/registrasi permulaan secara daring lewat laman https://madrasah.kemenag.go.id/seleksiptk dengan cara memasukkan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) atau NPK (Nomor Pendidik Kemenag) , nama , ternpat lahir , tanggal lahir , dan alamat surat elektronik;
- Pendaftaran lanjutan dilaksanakan dengan cara login menggunakan username danpassword yang dikirim oleh Panitia Seleksi lewat surat elektronik akseptor seleksi.
Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:
- Memilih jabatan yang hendak dilamar
- Mengisi info data diri pelamar meliputi
- Data pokok pelamar
- Riwayat pendidikan yang ditempuh
- Riwayat jabatan/pengalaman jabatan
- Informasi pendidikan dan pembinaan yang pernah diikuti
- Mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan selaku berikut :
Calon Guru Mata Pelajaran Umum (PNS)
- Pas foto ukuran 3 x 4 cm dengan besar file optimal 500 kb
- Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000 ,- yang ditujukan terhadap Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia
- Kartu tanda penduduk dan sertifikat lahir
- ljazah dan transkip nilai pendidikan terakhir
- SK pangkat/golongan terakhir dan SK jabatan terakhir
- Penilaian Prestasi Kerja PNS tahun 2018 dan tahun 2019
- Surat keterangan mengajar dari madrasah yang menampilkan akumulasi pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu
- Surat pernyataan pelamar yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000 ,- untuk bersedia tinggal di asrama.
- Sertifikat profesi pendidik (jika ada)
- Sertifikat/penghargaan kemampuan embel-embel atau prestasi dalam bidangnya yang berhubungan (jika ada)
Calon Guru Pendidikan Agama Islam/Bahasa Arab yang Akan Diberi Tugas Tambahan Sebagai Pembina Asrama (PNS)
- Pas foto ukuran 3 x 4 cm dengan besar file optimal 500 kb
- Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000 ,- yang ditujukan terhadap Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia
- Kartu tanda penduduk dan sertifikat lahir
- Ijazah dan transkip nilai pendidikan terakhir
- SK pangkat/golongan terakhir dan SK jabatan terakhir
- Penilaian Prestasi Kerja PNS tahun 2018 dan tahun 2019
- Surat keterangan mengajar dari madrasah dan/atau pondok pesantren yang menampilkan akumulasi pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu
- Sertifikat profesi pendidik (jika ada)
- Sertifikat/penghargaan kemampuan embel-embel atau prestasi dalam bidangnya yang berhubungan (hafidz Al Quran/menguasai Kitab kuning/Tilawah)
- Surat pernyataan pelamar yang ditandatangani di atas materai Rp6.000 ,- untuk bersedia tinggal di asrama.
Calon Pembina Asrama Putra dan Putri (non-PNS)
- Pas foto ukuran 3 x 4 cm dengan besar file optimal 500 kb
- Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000 ,- yang ditujukan terhadap Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia
- Sertifikat profesi pendidik (jika ada)
- Kartu tanda penduduk dan sertifikat lahir
- Ijazah dan transkip nilai pendidikan terakhir
- Surat keterangan mengajar dari madrasah/yayasan yang menampilkan akumulasi pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu
- Sertifikat/penghargaan kemampuan embel-embel atau prestasi dalam bidangnya yang berhubungan (hafidz Al Quran/menguasai Kitab kuning/Tilawah)
- 8urat pernyataan pelamar yang ditandatangani di atas materai Rp6.000 ,- untuk bersedia tinggal di asrama.
- Mencetak kartu akseptor seleksi dan formulir pendaftaran.
- Berkas lamaran yang sah (fotokopi dan legalisir) diantarkan lewat jasa pengantaran ke alamat: Berkas diterima oleh panitia paling lambat tanggal 15 Januari 2021.
- Panitia cuma akan memproses lamaran bagi pelamar yang mengunggah dokumen/berkas yang dipersyaratkan secara lengkap dan benar.
Proses Seleksi
- Tahapan seleksi ada selaku berikut:
- a) Seleksi Administrasi
- b) Seleksi Akademik
- Pengetahuan Agama Islam
- Pengetahuan Kompetensi Pedagogik dan Profesional
- Microteaching dan Wawancara.
- Daftar nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada laman https://madrasah.kemenag.go.id/seleksiptk
- Pelamar yang dinyatakan lulus tata kelola sanggup mengikuti proses seleksi akademik.
- Calon guru dan pembina asrama dengan nilai seleksi akademik tertinggi akan diseleksi paling banyak 3 orang pada masing-masing deretan untuk mengikuti tes micro teaching dan wawancara.
- Seleksi akademik , micro teaching , dan wawancara dilaksanakan di MAN Insan Cendekia dan MA Kejuruan Negeri.
Penentuan Kelulusan
- Penentuan kelulusan Seleksi Guru dan Pembina Asrama MAN lnsan Cendekia dan MA Kejuruan Negeri menjadi kewenangan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dan ditetapkan lewat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama;
- Penentuan kelulusan menurut berkas lamaran dan hasil tes kompetensi;
- Kelulusan diumukan lewat laman https://madrasah.kemenag.go.id/seleksiptk
Ketentuan Lain
- Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan;
- Setiap pelamar wajib mengikuti protokol kesehatan selama pelaksanaan seleksi;
- Apabila di kemudian hari pelamar terbukti menyediakan data yang tidak cocok dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun sehabis diangkat menjadi Guru atau Pembina Asrama , maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal;
- Panitia Seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diperlukan senantiasa mengawasi kemajuan info yang diumumkan pada laman https://madrasah.kemenag.go.id/seleksiptk
- Rencana Penjadwalan (*) bisa berubah sesuai dengan penetapan jadwal Panitia
- Seleksi dan akan diumumkan lewat laman resmi di atas;
- Segala bentuk kerugian akhir kelalaian dengan tidak mengawasi kemajuan info yang diumumkan pada laman resmi tersebut menjadi tanggung jawab pelamar masing-masing.
Demikianlah info mengenai Seleksi Penerimaan Guru dan Pembina Asrama Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Tahun Pelajaran 2020/2021. Bagi anda yang memerlukan file terkait Seleksi Penerimaan Guru dan Pembina Asrama Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Tahun Pelajaran 2020/2021 , anda sanggup unduh pada tautan berikut ini (unduh) atau anda juga bisa membacanya disini: