Pengajuan Keberatan Atas Hasil Legalisasi (Se Ban-Pt Nomor 4227/Ban-Pt/Ll/2020) - Kingramli.Com
- Sehubungan dengan adanya pengajuan keberatan atas hasil pengakuan kesibukan studi atau sekolah tinggi tinggi , maka Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah mempublikasikan Peraturan BAN-PT Nomor 3 Tahun 2020 tentang Prosedur Pemrosesan Keberatan atas Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Peringkat Akreditasi yang sanggup diunduh lewat https://www.banpt.or.id/ selaku tutorial untuk mengajukan keberatan atas keputusan Peringkat Akreditasi.
Terkait dengan hal tersebut , pengajuan sanggup ditangani lewat aplikasi SAPTO pada view Daftar SK Akreditasi dengan menekan tombol Banding sesuai kesibukan studi yang mau diajukan keberatannya , kemudian mengisi data dan kelengkapan yang diminta , serta mengikuti tindakan yang ditentukan.
Untuk detailnya , berikut edaran Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 4227/BAN-PT/LL/2020 tanggal 7 Desember 2020 tentang Pengajuan Keberatan atas Hasil Akreditasi
Keep stay di blog kami untuk update isu dan postingan memukau lainnya.
SALINAN EDARAN BAN-PT NOMOR 4227/BAN-PT/LL/2020