Pengumuman Pendanaan Pkm 5 Bidang Tahun 2020 - Kingramli.Com
Hai Sobat
Dalam rangka memandu mahasiswa untuk menjadi langsung yang tahu hukum , taat hukum , inovatif , inovatif , dan objektif kooperatif dalam membangun keanekaragaman intelektual , Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2020. Untuk itu , Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan , Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sudah menjalankan analisa tawaran PKM 5 Bidang Tahun 2020. Berikut yakni pengumuman hasil seleksi Pendanaan PKM 5 Bidang Tahun 2020
Untuk lebih jelasnya , berikut yakni Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1686 /E2/TU/2020 tanggal 5 Agustus 2020 ihwal Pendanaan PKM 5 Bidang Tahun 2020.
Keep stay di blog kami untuk update info dan postingan memukau lainnya.
Surat Pengantar Asli sanggup di download di link berikut
Yth. Bapak/Ibu
1. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi ,
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XIV
Dalam rangka memandu mahasiswa untuk menjadi langsung yang tahu hukum , taat hukum , inovatif , inovatif , dan objektif kooperatif dalam membangun keanekaragaman intelektual , Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2020. Untuk itu , Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan , Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sudah menjalankan analisa tawaran PKM 5 Bidang Tahun 2020. Bersama ini kami sampaikan judul peraih pendanaan sebagaimana daftar terlampir. Mohon kesediaan Saudara untuk mengumumkan hal tersebut terhadap mahasiswa di Perguruan Tinggi Saudara. Bagi mahasiswa yang judulnya menjangkau pendanaan dimohon untuk menyesuaikan kegiatan yang hendak dijalankan dengan Addendum Pedoman PKM 5 (lima) Bidang yang sanggup diunduh di https://simbelmawa.kemdikbud.go.id.
Untuk kelangsungan penyaluran dana , berikut kami sampaikan ketentuan penyaluran dana:
- Penyaluran dana lewat persetujuan kerja antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dengan Perguruan Tinggi untuk pendanaan dari PTN atau dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah untuk pendanaan dari Perguruan Tinggi Swasta
- Dokumen Kontrak di unduh di tautan https://s.id/UnduhPendanaan5Bidang2020
- Dokumen Kontrak yang sudah ditandatangani diunggah ke tautan https://s.id/UnggahPendanaan5Bidang2020 paling lambat tanggal 11 Agustus 2020
- Dokumen Kontrak fisik yang sudah ditandatangai dikirim dan kami terima paling lambat tanggal 18 Agustus 2020 pukul 16:00 WIB di alamat:
Koordinator Kemahasiswaan
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Direktorat Jenderal Pendiikan Tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Gedung D Lantai 7 , Jalan Jenderal Sudirman , Senayan , Jakarta 10270
(Perihal: Kontrak PKM 5 Bidang Tahun 2020)
Demikian disampaikan , atas perhatian dan kemunculan Bapak/Ibu , diucapkan terima kasih.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan ,
ttd
Aris Junaidi
NIP 196306041989031022
Tembusan:
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
SURAT ASLI DANLAMPIRANNYA