Pemutakhiran Data Nik Dan Status Dosen Tahun 2020 - Kingramli.Com

Hai Sobat
Dalam rangka kenaikan mutu data dosen di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi , Dirjen Dikti menghimbau terhadap pengurus PDDikti diseluruh Perguruan Tinggi untuk sanggup melengkapi secara eksklusif ke laman pddikti-admin.kemdikbud.go.id data NIK dan status kepegawaian dosen , khusus Dosen dengan status kepegawaian yang terisi “lainnya” diubah menjadi status kepegawaian sesuai daftar yang tersedia di aplikasi. Perlu dikenang pemutakhiran data ini paling lambat hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 , dan data ini akan dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Untuk lebih jelasnya , berikut yaitu Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 2751/E1/TI/2020 tanggal 15 Oktober 2020 wacana Pemutakhiran Data Nomor Induk Kependudukan dan Status Kepegawaian Dosen.
Keep stay di blog kami untuk update gunjingan dan postingan menawan lainnya.
Surat edaran sanggup di download di link berikut
Yth.
1. Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri; dan
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XV;
Dalam rangka kenaikan mutu data dosen di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi , dengan hormat kami sampaikan hal-hal berikut :
- Kami menghimbau terhadap pengurus PDDikti diseluruh Perguruan Tinggi untuk sanggup melengkapi secara eksklusif ke laman pddikti-admin.kemdikbud.go.id data NIK dan status kepegawaian dosen ,
- Bagi status kepegawaian yang terisi “lainnya” mohon diubah menjadi status kepegawaian sesuai daftar yang tersedia di aplikasi ,
- Mohon data sanggup dilengkapi selambat-lambatnya hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 , dan
- Hasil pemutakhiran data akan dievaluasi lalu oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Sekretaris Direktorat Jenderal ,
ttd
Paristiyanti Nurwardani
NIP 196305071990022001
Tembusan:
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
SURAT ASLI