Klasterisasi Perguruan Tinggi Tinggi 2020 Menurut Aktivitas Merdeka Menuntut Ilmu - Kampus Merdeka (Mbkm) - Kingramli.Com
Hai Sobat
Dalam rangka menjalankan pengukuran dan pemetaan mutu Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020 , Dirjen Dikti menjalankan pendataan kegiatan kegiatan merdeka berguru – kampus merdeka pada kegiatan studi.
Berikut yakni Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1408/E2/PP/2020 Tanggal 25 Juni 2020 Tentang Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka Tahun 2020.
Keep stay di blog kami untuk update info dan postingan menawan lainnya.
Yth.
Pimpinan Universitas , Sekolah Tinggi , dan Institut
Dalam rangka menjalankan pengukuran dan pemetaan mutu Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020 , dengan hormat kami sampaikan biar Pimpinan sanggup melaporkan kegiatan kegiatan merdeka berguru – kampus merdeka pada kegiatan studi dengan ketentuan selaku berikut:
- Pelaporan dijalankan oleh penanggung jawab kurikulum kegiatan studi lewat tautan: https://bit.ly/prodi-MBKM2020;
- Data dan isu yang dilaporkan yakni pelaksanaan kegiatan kegiatan merdeka berguru – kampus merdeka di kegiatan studi (Institusi , Program Studi , Bentuk Kegiatan Pembelajaran , Jumlah Mahasiswa yang Mengikuti Kegiatan , Jumlah SKS , Durasi Waktu , dan Mitra Penyelenggara Kegiatan); dan
- Periode pelaporan kegiatan kegiatan merdeka berguru – kampus merdeka pada kegiatan studi hingga 15 Juli 2020.
Demikian disampaikan , atas perhatian dan kolaborasi yang bagus kami ucapkan terima kasih.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan
ttd
Aris Junaidi
NIP 196306041989031022
Tembusan :
plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Lampiran :
Surat asli