-->

Kementerian Ristek Tawarkan Insentif Hak Paten Tahun 2020 - Kingramli.Com

, JAKARTA - Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional merencanakan insentif hak atas kekayaan intelektual (HKI) untuk mengembangkan komersialisasi paten di Indonesia.

Seperti dikutip dalam pemberitahuan pers Kementerian Ristek/BRIN Nomor B/1319/E5.1.2/KI.01.02/2020 tanggal 5 Oktober 2020 , Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan , Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Tahun 2020 akan melaksanakan jadwal Insentif HKI Produktif Tahun 2020.

Program ini berencana memamerkan insentif untuk individu/institusi/badan kerja keras pemegang HKI yang dikomersialisasikan dan mendorong kenaikan komersialisasi HKI yang dimanfaatkan untuk kenaikan kapasitas iptek , perembesan tenaga kerja , penguatan dan kenaikan produktivitas industri/kegiatan kerja keras dalam negeri

Pengusul insentif sanggup individu , institusi atau tubuh usaha. Selain itu , mereka sanggup mengajukan lebih dari satu usulan


Adapun tolok ukur paten yang sanggup disarankan , yaitu paten yang masih tahap tuntutan atau paten yang sudah diberi/granted; atau pun paten yang masih berlaku masa perlindungannya. Kepemilikan paten sanggup lebih dari satu pihak

Seluruh proses acara ini dijalankan secara online. Sedangkan acara monitoring dan penilaian akan dijalankan dengan mendatangi pribadi akseptor insentif yang mendapat penghargaan dan diubahsuaikan dengan keadaan terkini.

Berikut jadwal penting pelaksanaan jadwal insentif HKI Tahun 2020
1. Penerimaan Proposal , 1-16 Oktober 2020
2. Sosialisasi Online , 14 Oktober 2020
3. Seleksi Proposal , 1-23 Oktober 2020
4. Penganugerahan , 10 November 202

Usulan Insentif HKI Produktif mesti sudah diterima selambat-lambatnya 16 Oktober 2020 , Pukul 15.00 WIB , untuk upload dokumen silahkan mendatangi http://bit.ly/insentifhkiproduktif

Untuk lebih jelasnya , berikut merupakan Surat dari Deputi Bidang Penguatan Riset Kementerian Ristek/BRIN Nomor B/1319/E5.1.2/KI.01.02/2020 tanggal 5 Oktober 2020 wacana Program Insentif HKI Produktif Tahun 2020.

Keep stay di blog kami untuk update info dan postingan menawan lainnya.
Foto : ANTARA
Surat edaran sanggup di download di link berikut

Yth.
1. Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)
2. Kepala Lembaga Pemerintah Kementerian (LPK)
3. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
4. Kepala Pusat/Sentra Kekayaan Intelektual di seluruh Indonesia

Dengan hormat ,
Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan , Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Tahun 2020 akan melaksanakan jadwal Insentif HKI Produktif Tahun 2020. Program ini berencana memamerkan insentif untuk individu/institusi/badan kerja keras pemegang HKI yang dikomersialisasikan dan mendorong kenaikan komersialisasi HKI yang dimanfaatkan untuk kenaikan kapasitas iptek , perembesan tenaga kerja , penguatan dan kenaikan produktivitas industri/kegiatan kerja keras dalam negeri.

Sehubungan dengan hal tersebut kami mengumumkan terhadap Saudara terkait jadwal penting pelaksanaan jadwal dimaksud diatas selaku berikut:
1. Penerimaan Proposal , 1-16 Oktober 2020
2. Sosialisasi Online , 14 Oktober 2020
3. Seleksi Proposal , 1-23 Oktober 2020
4. Penganugerahan , 10 November 2020

Usulan Insentif HKI Produktif mesti sudah diterima selambat-lambatnya tanggal 16 Oktober 2020 , Pukul 15.00 WIB , untuk upload dokumen silahkan mendatangi http://bit.ly/insentifhkiproduktif.

Panduan Pengajuan Usulan Program Insentif HKI Produktif sanggup diakses lewat laman web http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/. Informasi lebih lanjut sanggup email ke subditvfki@gmail.com.

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual ,
ttd
Prof. Dr. Heri Hermansyah ST. , M.Eng. , IPU
NIP 197601181999031002

Tembusan:
Plt. Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan.


SURAT ASLI



SK PANDUAN



PANDUAN

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel