Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka| Kabar Buruk Untuk Penerima Sebelumnya
- Program pertolongan Kartu Prakerja tahun 2020 , sudah rampung November 2020 kemudian , dengan ditutupnya registrasi Program Kartu Prakerja gelombang 11.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian , Susiwijono Moegiarso menyampaikan , peserta Program Kartu Pra Kerja sampai gelombang 11 sudah meraih 5 ,9 juta orang dari total 43 juta pendaftar.
Susiwijono menuturkan dari total 43 juta pendaftar Kartu Pra Kerja , yang sudah lolos verifikasi mulai dari email , nomor telepon , Nomor Induk Kependudukan (NIK) sampai Kartu Keluarga (KK) , yakni sebanyak 19 juta orang.
"Berarti cuma satu dari empat orang yang mendaftar yang menemukan Kartu Pra Kerja. Karena dari 19 juta , yang menemukan cuma 5 ,9 juta tadi , sehingga yang belum menemukan kesibukan ini masih berbagai ," tutur Susiwijono , menyerupai dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.
Menurut Susiwijono , dengan jumlah pendaftar yang sungguh tinggi itu , pemerintah akan terus melanjutkan Program Kartu Pra Kerja pada 2021 mendatang.
Namun , peserta kesibukan Kartu Prakerja pada 2020 tidak akan menjadi peserta pada 2021 demi pemerataan bagi seluruh angkatan kerja.
Oleh alasannya yakni itu , untuk anda yang belum menemukan kesibukan Kartu Prakerja , masih bisa memiliki peluang untuk menemukan pertolongan tersebut di kesibukan Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021 mendatang.
Alangkah baiknya anda merencanakan diri agar bisa menemukan pertolongan kesibukan Kartu Prakerja Gelombang 12.
Untuk lebih jelasnya , berikut tolok ukur dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.
Persyaratan
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Cara Daftar
1. Buka situs www.prakerja.go.id.
2. Buat akun dengan mendaftarkan email atau nomor telepon seluler Pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan.
3. Daftarkan password Anda.
4. Masukkan data diri dan ikuti isyarat pada layar untuk menyelesaikan proses investigasi akun. Dalam proses ini , siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk membuat lebih mudah memasukan data.
5. Setelah akun anda aktif , ikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs.
6. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka pada Situs.
7. Setelah semua proses di atas teratasi , tunggu pengumuman lolos seleksi lewat SMS.
Catatan Penting
1. Dalam melakukan registrasi pada Situs , wajib menggunakan nama dan data langsung sesuai dengan kartu tanda penduduk yang sah.
2. Nama sesuai Kartu Tanda Penduduk yang sudah didaftarkan tidak sanggup diubah atau diganti menjadi nama orang lain.
3. Dilarang memamerkan data atau warta yang tidak benar dan/atau melakukan manipulasi data dan/atau pemalsuan data.
4. Pemberian data atau warta yang tidak benar sanggup dianggap selaku sebuah perbuatan melawan aturan yang sanggup mengakibatkan konsekuensi aturan berupa bahaya pidana sebagaimana dikelola dalam , tergolong tetapi tidak terbatas pada , Kitab Undang-Undang Hukum Pidana , Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 ihwal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 , dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ihwal Informasi dan Transaksi Elektronik.
5. Manajemen Pelaksana tidak memungut ongkos registrasi terhadap kandidat peserta kesibukan Kartu Prakerja.***