-->

Inilah Bocoran! Blt Subsidi Honor 2021 Rp2|4 Juta: Syarat| Cara Daftar| Cek Akseptor Bsu Di Kemnaker.Go.Id

-  Salah satu sumbangan pribadi tunai (BLT) yang ditentukan akan diperpanjang oleh pemerintah di tahun 2021 , adalan subsidi honor atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).


Pekerja yang ingin mendapat sumbangan ini , mesti secepatnya mempersiapkan tolok ukur mudah-mudahan tidak telat mendaftar dan mendapat Rp2 ,4 juta.


Pekerja atau buruh sanggup memeriksa nama mereka apabila masuk dalam daftar akseptor sumbangan lewat laman www.kemnaker.go.id.


Dikutip dari Beritadiy.com , dalam postingan berjudul:"Bocoran BLT Subsidi Gaji 2021: Syarat , Cara Daftar , hingga Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan ," cara mendaftarnya selaku berikut:


1. Buka situs web resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bab bawah kolom masuk apabila belum mempunyai akun

4. Isi data diri menyerupai NIK , Nama Orang Tua , Email , Nomor HP , dan Password , kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai , metode akan mengantarkan arahan OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke situs web dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

8. Setelah lengkap , akan timbul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar akseptor sumbangan subsidi upah yang disarankan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.


Syarat untuk mendapat BLT Subsidi Gaji:


1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

2. Terdaftar selaku peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta yang mengeluarkan duit iuran dengan besaran iuran yang dijumlah menurut upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan terhadap BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja/Buruh akseptor upah

5. Memiliki rekening bank yang aktif

6. Tidak tergolong dalam peserta akseptor faedah jadwal Kartu Prakerja

7. Peserta yang terdaftar selaku peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga dengan bulan Juni 2020

8. Bukan karyawan BUMN dan PNS


Karyawan yang merasa menyanggupi syarat tetapi belum sanggup sumbangan ini semestinya secepatnya lapor ke administrasi perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.


Hal itu dijalankan mudah-mudahan data pekerja yang kurang sanggup diperbaiki. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah , BLT Subsidi Gaji paling lambat ditransfer pada selesai Desember 2020.


Karyawan yang mengalami halangan di saat proses pencairan juga sanggup lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara selaku berikut:


1. Buka link https://kemnaker.go.id/

2. Pilih saluran Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Atau sanggup pribadi klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke saluran yang tersedia.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel