-->

Biar Nik Ktp Tidak Terdaftar Di Eform.Bri.Co.Id? Tetap Dapat Cair Blt Umkm Rp2|4 Juta| Ini Tandanya

-  Pemerintah Indonsia terus mendorong pemulihan ekonomi nasional yang terpuruk akhir pandemi Covid-19.


Salah satu upaya yang dilaksanakan merupakan dengan menampilkan bervariasi agenda pinjaman bagi masyarakat.


Pada Desember ini terdapat beberapa pinjaman yang kembali cair , salah satunya merupakan Banpres produktif BLT UMKM Rp2 ,4 juta tahap 2.


Untuk pencairan Banpres produktif BLT UMKM Rp2 ,4 juta tahap 2 ini , pemerintah menyalurkannya lewat Kementerian Koperasi dan UKM.


Dalam proses penyalurannya , kerap kali ada halangan yang dijumpai tergolong kalau NIK dan KTP tidak timbul atau tidak etrdaftar di eform BRI.


Di tahap 2 ini , yang mau memperoleh BLT UMKM Rp2 ,4 juta cuma 3 juta pelaku UMKM yang sudah melakukan registrasi dan sudah menyanggupi persyaratan.


Masing-masing pelaku UMKM akan diberikan pinjaman dana senilai Rp2 ,4 juta.


Dikutip dari laman Kemenkop UKM , sejauh ini total akseptor agenda Banpres Produktif atau BLT UMKM tersebut sudah meraih 92%.


"Banpres produktif kerja keras mikro sudah 92 persen atau 11 juta lebih , dari sasaran 12 juta kerja keras mikro ," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.


Berikut ini persyaratan bagi akseptor BLT UMKM Rp2 ,4 juta tahap 2 yang diputuskan oleh Kemenkop UKM , biar uangnya cepat cair ke rekening penerima.


  1. Merupakan Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai NIK dan KTP
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN , TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang memperoleh kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta
  7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili kerja keras yang berlawanan , sanggup melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).


Sebagaimana diberitakan Fixindonesia.com dalam postingan NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Tetap Dapat BLT UMKM Rp2 ,4 Juta , Ini Tandanya selain persyaratan yang sudah disebutkan diatas , pelaku UMKM juga mesti menyanggupi persyaratan sesuai UU No. 20 Tahun 2008 , persyaratan Usaha Mikro selaku berikut:


  1. Memiliki kekayaan higienis paling banyak Rp50 juta tidak tergolong tanah dan bangunan kawasan usaha; atau
  2. Memiliki hasil pemasaran tahunan paling banyak Rp300 juta
  3. Selain persyaratan diatas tidak diperbolehkan memperoleh Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
  4. Untuk mengenali pencairan BLT UMKM Rp2 ,4 juta Anda sanggup cara cek nama akseptor dengan login di e-form BRI menggunakan NIK dan KTP:
  5. Klik e-form BRI lewat link eform.bri.co.id
  6. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
  7. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
  8. Masukkan NIK dan KTP kemudian Kode Verifikasi
  9. Klik ‘proses inqury’
  10. Penerima akan memperoleh pemberitahuan perihal penerimaan BLT UMKM BPUM Rp2 ,4 juta lewat SMS.


Selain menganalisa lewat link eform.bri.co.id , pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 akan memperoleh tanda khusus kalau lolos seleksi.


Artinya tanda perlu cek link eform.bri.co.id/bpum , pendaftar bekerjsama sanggup tahu statusnya lolos BLT UMKM Rp2 ,4 Juta atau tidak , tanda ini merupakan Anda memperoleh SMS dari BRI info.


Akan tetapi tidak semua pendaftar yang lolos memperoleh tanda khusus ini. Untuk menentukan , semestinya tetap menganalisa link eform.bri.co.id/bpum.


SMS tersebut bertuliskan: “NSB Yth xxxx , Pemilik rekening 7505xxxxxx , Anda terdaftar selaku akseptor Banpres Produktif BPUM , hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan ,”.


Apabila Anda memperoleh SMS menyerupai itu jangan diabaikan , tetapi eksklusif kunjungi Bank Penyalur terdekat untuk melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp2 ,4 juta tahap 2.


Adapun dokumen yang mesti dibawa pada di saat melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp2 ,4 juta tahap 2 antara lain KTP , buku simpanan , dan SMS selaku akseptor BPUM. Pada di saat di Bank , pelaku UMKM akan diminta data orisinil sama menyerupai pada di saat registrasi di forum penyalur.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel