Adendum Fatwa Kegiatan Kreativitas Mahasiswa (Pkm) 5 Bidang Tahun 2020 - Kingramli.Com
Hai Sobat
Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sejak tahun 2001 merupakan salah satu upaya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menumbuhkan , mewadahi , dan merealisasikan inspirasi inovatif serta inovatif mahasiswa. PKM menyediakan imbas kepada kenaikan prestasi mahasiswa dan prestasi sekolah tinggi tinggi dalam pemeringkatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dijalankan setiap tahunnya.
Untuk lebih jelasnya , berikut merupakan Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1590/E2/TU/2020 tanggal 19 Juli 2020 tentang Adendum Pedoman Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 5 Bidang Tahun 2020.
Keep stay di blog kami untuk update isu dan postingan menawan lainnya.
Surat Pengantar Asli sanggup di download di link berikut , dan Adendum Pedoman PKM 5 Bidang Tahun 2020 sanggup di download di link berikut ,
Yth. :
1. Pemimpin Perguruan Tinggi , dan
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XIV
Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sejak tahun 2001 merupakan salah satu upaya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menumbuhkan , mewadahi , dan merealisasikan inspirasi inovatif serta inovatif mahasiswa. PKM menyediakan imbas kepada kenaikan prestasi mahasiswa dan prestasi sekolah tinggi tinggi dalam pemeringkatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dijalankan setiap tahunnya.
Merespon banyak sekali impian dan prospek banyak sekali pihak , selaku upaya realisasi keberlangsungan acara kreativitas mahasiswa di tengah pandemi ini , maka kesibukan PKM 2020 akan dilanjutkan dengan beberapa modifikasi dan revisi untuk mengakomodasi keadaan dan kekurangan yang ada. Pedoman Tambahan PKM 5 Bidang 2020 ini merupakan addendum dari pedoman PKM 2020 yang sudah dikeluarkan sebelumnya. Pedoman perhiasan ini juga berisi revisi sekaligus hukum perhiasan dengan menimbang-nimbang suasana kenormalan gres (new normal) yang sungguh penting untuk dicermati dan diamati dalam pelaksanaan PKM 2020.
Demikian disampaikan , atas perhatian dan koordinasi Bapak/Ibu , diucapkan terima kasih.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan ,
ttd
Aris Junaidi
NIP 196306041989031022
Tembusan:
plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
LAMPIRAN SURAT PENGANTAR ASLI
LAMPIRAN ADENDUM PEDOMAN PKM 5 BIDANG TAHUN 2020