Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi Cat Bkn
Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CAT BKN - Halo teman , pada postingan ini aku akan berbagi Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi Peserta CAT BKN Penerimaan CPNS Tahun 2018.
Tata Tertib Seleksi CAT BKN ini di kutip dari Perka BKN Nomor 8 Tahun 2018 wacana Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara.
Apa saja Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CAT BKN? Silahkan anda pahami tata tertibnya melalui salianan Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CAT BKN di bawah ini;
TATA TERTIB PELAKSANAAN SELEKSI
1 . Tata tertib peserta
a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai.
b. Peserta harus melaksanakan pendaftaran sebelum seleksi dimulai.
c. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
d. Peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu akseptor tes untuk ditunjukkan kepada Panitia. Apabila dalam keadaan yang mendesak, maka akseptor sanggup memperlihatkan Kartu Keluarga atau surat keterangan pengganti identitas yang telah disahkan oleh pejabat berwenang.
e. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
f. Peserta memakai pakaian rapih, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).
g. Peserta duduk pada daerah yang telah ditentukan.
h. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur).
i. Peserta di dalam ruang tes dihentikan membawa:
1) buku - buku dan catatan lainnya.
2) kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapur, jam tangan, bolpoint.
3) masakan dan minuman.
4) senjata aprltajam atau sejenisnya.
j Peserta dilarang:
1) bertanyalberbicara dengan sesama akseptor tes;
2) menerirnalmemberikan sesuatu danf kepada akseptor lain tanpa seijin panitia selama ujian;
3) keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia;
4) merokok dalam ruangan tes.
k. Peserta dihentikan memakai komputer selain untuk aplikasi CAT.
l. Peserta yang telah akibat ujian sanggup meninggalkan daerah ujian secara tertib.
2. Sanksi
a. Pelanggar tata tertib karakter (i) dikenakan hukuman dikeluarkan dari ruangan dan akseptor dinyatakan gugur.
b. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib karakter fi) berupa teguran ekspresi oleh panitia hingga dibatalkan sebagai akseptor tes.
3. Lain-lain
Hal - hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib aksesori yang pribadi disahkan.
Selengkapnya, bagi anda yang ingin mengetahui Prosedur, Tata Tertib Pelaksanaan dan lain sebagainya silahkan anda mendownload Perka BKN No 8 Tahun 2018 melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini;
Perka BKN No 8 Tahun 2018.pdf, Unduh
Demikian Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CAT BKN yang sanggup aku sampaikan, biar bermanfaat.
Tata Tertib Seleksi CAT BKN ini di kutip dari Perka BKN Nomor 8 Tahun 2018 wacana Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara.
Apa saja Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CAT BKN? Silahkan anda pahami tata tertibnya melalui salianan Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CAT BKN di bawah ini;
TATA TERTIB PELAKSANAAN SELEKSI
1 . Tata tertib peserta
a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai.
b. Peserta harus melaksanakan pendaftaran sebelum seleksi dimulai.
c. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
d. Peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu akseptor tes untuk ditunjukkan kepada Panitia. Apabila dalam keadaan yang mendesak, maka akseptor sanggup memperlihatkan Kartu Keluarga atau surat keterangan pengganti identitas yang telah disahkan oleh pejabat berwenang.
e. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
f. Peserta memakai pakaian rapih, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).
g. Peserta duduk pada daerah yang telah ditentukan.
h. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur).
i. Peserta di dalam ruang tes dihentikan membawa:
1) buku - buku dan catatan lainnya.
2) kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapur, jam tangan, bolpoint.
3) masakan dan minuman.
4) senjata aprltajam atau sejenisnya.
j Peserta dilarang:
1) bertanyalberbicara dengan sesama akseptor tes;
2) menerirnalmemberikan sesuatu danf kepada akseptor lain tanpa seijin panitia selama ujian;
3) keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia;
4) merokok dalam ruangan tes.
k. Peserta dihentikan memakai komputer selain untuk aplikasi CAT.
l. Peserta yang telah akibat ujian sanggup meninggalkan daerah ujian secara tertib.
2. Sanksi
a. Pelanggar tata tertib karakter (i) dikenakan hukuman dikeluarkan dari ruangan dan akseptor dinyatakan gugur.
b. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib karakter fi) berupa teguran ekspresi oleh panitia hingga dibatalkan sebagai akseptor tes.
3. Lain-lain
Hal - hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib aksesori yang pribadi disahkan.
Selengkapnya, bagi anda yang ingin mengetahui Prosedur, Tata Tertib Pelaksanaan dan lain sebagainya silahkan anda mendownload Perka BKN No 8 Tahun 2018 melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini;
Perka BKN No 8 Tahun 2018.pdf, Unduh
Demikian Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CAT BKN yang sanggup aku sampaikan, biar bermanfaat.