Permendikbud No 24 Tahun 2018 Wacana Prosedur Tindak Lanjut Audit Ijen Kemdikbud
Permendikbud No 24 Tahun 2018 wacana prosedur tindak lanjut audit Ijen Kemdikbud - Halo teman , pada postingan ini saya akan berbagi Permendikbud Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Tindak Lanjut Audit Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sanggup anda unduh secara gratis.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Tindak Lanjut Audit Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Permendikbud No 24 Tahun 2018 di buat untuk penguatan tata kelola dan akuntabilitas, penyelenggaraan kiprah dan fungsi serta acara di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menindaklanjuti hasil audit.
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini mengatur wacana prosedur Tindak Lanjut Hasil Audit yang ditindaklanjuti oleh pimpinan Unit Kerja, pimpinan Satuan Kerja, serta Pihak Lain.
Peraturan Menteri ini bertujuan semoga pimpinan Unit Kerja, pimpinan Satuan Kerja, serta Pihak Lain menindaklanjuti hasil Audit Inspektorat Jenderal sesuai dengan rekomendasi dalam jangka waktu yang ditetapkan.
Hasil Audit berupa:
a. LHA Umum; dan
b. LHA Khusus.
Selengkapnya, bagi anda yang belum mempunyai Permendikbud Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Tindak Lanjut Audit Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;
Permendikbud Nomor 24 Tahun 2018.pdf, Unduh
Demikian Mekanisme Tindak Lanjut Audit Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menurut Permendikbud Nomor 24 Tahun 2018 yang sanggup saya bgaikan, semoga bermanfaat.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Tindak Lanjut Audit Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Permendikbud No 24 Tahun 2018 di buat untuk penguatan tata kelola dan akuntabilitas, penyelenggaraan kiprah dan fungsi serta acara di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menindaklanjuti hasil audit.
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini mengatur wacana prosedur Tindak Lanjut Hasil Audit yang ditindaklanjuti oleh pimpinan Unit Kerja, pimpinan Satuan Kerja, serta Pihak Lain.
Peraturan Menteri ini bertujuan semoga pimpinan Unit Kerja, pimpinan Satuan Kerja, serta Pihak Lain menindaklanjuti hasil Audit Inspektorat Jenderal sesuai dengan rekomendasi dalam jangka waktu yang ditetapkan.
Hasil Audit berupa:
a. LHA Umum; dan
b. LHA Khusus.
Selengkapnya, bagi anda yang belum mempunyai Permendikbud Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Tindak Lanjut Audit Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;
Permendikbud Nomor 24 Tahun 2018.pdf, Unduh
Demikian Mekanisme Tindak Lanjut Audit Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menurut Permendikbud Nomor 24 Tahun 2018 yang sanggup saya bgaikan, semoga bermanfaat.