-->

Spektrum Keahlian Smk/Mak Tahun 2018

Spektrum Keahlian SMK/MAK Tahun 2018 - Halo teman , pada postingan ini saya akan menyebarkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Perdirjen Dikdasmen) Tentang Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun 2018 yang bisa anda unduh secara gratis.

Direktoral Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) telah menerbitkan Perdirjen Dikdasmen Nomor 06/D.D5/KK/2018 perihal Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) memuat Bidang Keahlian, Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian sebagaimana pada lampiran I yang merupakan bab tidak terpisahkan dari peraturan tersebut.

 pada postingan ini saya akan menyebarkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Men Spektrum Keahlian SMK/MAK Tahun 2018

Spektrum Keahlian sebagaimana dimaksud merupakan pola dalam pembukaan dan penyelenggaraan bidang/ program/kompetensi keahlian pada SMK/MAK. Pada setiap kompetensi keahlian yang dibuka, SMK/MAK sanggup mengkhususkan kompetensi tertentu (konsentrasi keahlian) sesuai dengan tuntutan kebutuhan dunia kerja terkait dengan tidak mengabaikan kemampuan dasar keahlian tersebut.

Setiap SMK/MAK sanggup membuka kegiatan pendidikan 3 tahun maupun kegiatan pendidikan 4 tahun. Pembukaan bidang/program/kompetensi keahlian pada SMK/MAK gres mengacu pada ketentuan yang mengatur perihal pendirian satuan pendidikan SMK/MAK.

Penambahan/perubahan bidang/ program/ kompetensi keahlian pada SMK/MAK diatur sebagai berikut:

  • Penambahan/perubahan bidang/program/kompetensi keahlian pada SMK/MAK sesuai dengan Spektrum Keahlian sanggup dilakukan sehabis memenuhi persyaratan pendirian SMK/MAK sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
  • Penambahan dan/atau perubahan kompetensi keahlian sesuai dengan Spektrum Keahlian ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan atau instansi lainnya yang berwenang.
  • Setiap usul penambahan/perubahan bidang/program/ kompetensi keahlian sebagaimana dimaksud pada butir a dan b disertai tawaran dan alasan tertulis menurut analisis kelayakan.

Dengan ditetapkannya peraturan ini maka keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4678/D/KP/MK/2016 perihal Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan dinyatakan tidak diberlakukan lagi.

Rekomendasi kami: Spektrum Kurikulum SMK/MAK Tahun 2018

Perlu kita ketahui bersama, hal-hal yang belum diatur terkait perangkat pembelajaran dan pedoman teknis yang diharapkan untuk penerapan Spektrum Keahlian SMK/MAK sebagaimana dimaksud diktum PERTAMA diatur oleh Direktur Pembinaan SMK.

Selengkapnya, bagi bapak/ ibu guru yang belum memiliki Spektrum Keahlian jenjang SMK/MAK Tahun 2018 bisa mengudnuhnya melalui tautan link yang saya sematkan dibawah ini;

Spektrum Perdirjen Dikdasmen No. 06/d.d5/kk/2018.pdf, Unduh

Demikian Spektrum Keahlian jenjang SMK/MAK Tahun 2018 atau tahun pelajaran 2018/2019 yang sanggup saya bagikan, biar bermanfaat. Source : http://psmk.kemdikbud.go.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel