Pedoman Umum Agenda Pkb Tahun 2018
Pedoman Umum Program PKB Tahun 2018 - Halo sahabat webisteedukasi.com, pada postingan ini saya akan berbagi Pedoman Umum Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Tahun 2018 yang bisa anda unduh secara gratis.
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru yang selanjutnya disebut Program Diklat Guru yakni merupakan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependikan (Ditjen GTK) dalam upaya peningkatan kompetensi guru. Sejalan dengan hal tersebut, pemetaan kompetensi guru telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) di seluruh Indonesia sehingga sanggup diketahui kondisi objektif guru ketika ini dan kebutuhan peningkatan kompetensinya.
Pada tahun 2018, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) menyelenggarakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru berbasis komunitas GTK. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional yang dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi guru kelas, guru mapel dan guru Bimbingan Konseling (BK) untuk semua jenjang pendidikan dengan rata-rata nasional yaitu 75 dan melalui Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi guru kejuruan.
Juknis/ Pedoman Program PKB Tahun 2018 disusun biar Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru sanggup dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prosedur. Serta disusun untuk dipakai sebagai contoh kerja bagi semua unit
kerja/instansi yang akan melakukan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru bagi guru kelas, guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling untuk semua jenjang pendidikan dan guru kejuruan.
Program Diklat Guru 2018 secara umum bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan tugasnya melalui peningkatan kompetensi baik pedagogik maupun profesional, serta mempunyai performa sebagai pendidik dan pemimpin bagi penerima didiknya.
Secara khusus, Program Diklat Guru 2018 bertujuan biar peserta:
Demikian Pedoman Umum Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, semoga bermanfaat.
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru yang selanjutnya disebut Program Diklat Guru yakni merupakan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependikan (Ditjen GTK) dalam upaya peningkatan kompetensi guru. Sejalan dengan hal tersebut, pemetaan kompetensi guru telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) di seluruh Indonesia sehingga sanggup diketahui kondisi objektif guru ketika ini dan kebutuhan peningkatan kompetensinya.
Pada tahun 2018, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) menyelenggarakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru berbasis komunitas GTK. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional yang dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi guru kelas, guru mapel dan guru Bimbingan Konseling (BK) untuk semua jenjang pendidikan dengan rata-rata nasional yaitu 75 dan melalui Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi guru kejuruan.
Juknis/ Pedoman Program PKB Tahun 2018 disusun biar Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru sanggup dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prosedur. Serta disusun untuk dipakai sebagai contoh kerja bagi semua unit
kerja/instansi yang akan melakukan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru bagi guru kelas, guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling untuk semua jenjang pendidikan dan guru kejuruan.
Program Diklat Guru 2018 secara umum bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan tugasnya melalui peningkatan kompetensi baik pedagogik maupun profesional, serta mempunyai performa sebagai pendidik dan pemimpin bagi penerima didiknya.
Secara khusus, Program Diklat Guru 2018 bertujuan biar peserta:
- menunjukkan kemampuan sebagai profesional dalam melakukan tugasnya sebagai guru;
- menguasai kompetensi pedagogik dan profesional sesuai dengan kelompok kompetensi atau unit kompetensi yang dipelajari;
- memiliki performa sebagai pendidik dan pemimpin bagi penerima didiknya;
- menjadi contoh wacana ketangguhan, optimisme, dan keceriaan bagi penerima didiknya;
- memiliki kemauan untuk terus mencar ilmu mengembangkan potensi dirinya;
- meningkatkan kompetensi guru kejuruan yang memenuhi kualifikasi sesuai Skema Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level IV;
- membekali guru kejuruan sehingga bisa menjadi guru yang profesional di SMK;
- memiliki akta kompetensi sesuai Skema Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level IV bagi guru kejuruan.
Selengkapnya, bagi bapak/ ibu guru yang belum mempunyai Juknis/ Pedoman Umum Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Tahun 2018 bisa mengundunya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.
Pedoman Umum PKB 2018.pdf, Unduh
Demikian Pedoman Umum Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, semoga bermanfaat.