Permenpan Rb No 21 Tahun 2018 Perihal Jabatan Fungsional Penyuluhan Kb
Permenpan RB No 21 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluhan KB - Halo teman , pada postingan ini aku akan berbagi Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana (KB) yang sanggup anda unduh secara gratis.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB) Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana.
Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana (KB) merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang untuk melaksanakan pelaksanaan acara terkait Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga.
Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga atau disebut Program KKBPK ialah merupakan upaya bersiklus dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas melalui pengaturan kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, serta mengatur kehamilan.
Tugas dari Jabatan Penyuluh KB ialah melaksanakan pengelolaan Program KKBPK yang mencakup penyuluhan, pelayanan, penggerakan dan pengembangan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Jabatan Fungsional Penyuluh KB menurut Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2018 merupakan jabatan fungsional Kategori Keterampilan dan Kategori Keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh KB Kategori Keterampilan mulai dari jenjang terendah hingga jenjang tertinggi, yang terdiri atas:
a. Penyuluh KB Terampil/Pelaksana;
b. Penyuluh KB Mahir/Pelaksana Lanjutan; dan
c. Penyuluh KB Penyelia.
Jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh KB Kategori Keahlian sebagaimana dimaksud diatas mulai dari jenjang terendah hingga jenjang tertinggi, terdiri atas:
a. Penyuluh KB Ahli Pertama/Pertama;
b. Penyuluh KB Ahli Muda/Muda;
c. Penyuluh KB Ahli Madya/Madya; dan
d. Penyuluh KB Ahli Utama.
Selengkapnya, bagi anda yang belum mempunyai Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini.
Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2018.pdf, Unduh
Demikian Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana (KB) yang sanggup aku bagikan, semog bermanfaat.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB) Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana.
Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana (KB) merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang untuk melaksanakan pelaksanaan acara terkait Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga.
Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga atau disebut Program KKBPK ialah merupakan upaya bersiklus dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas melalui pengaturan kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, serta mengatur kehamilan.
Tugas dari Jabatan Penyuluh KB ialah melaksanakan pengelolaan Program KKBPK yang mencakup penyuluhan, pelayanan, penggerakan dan pengembangan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Jabatan Fungsional Penyuluh KB menurut Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2018 merupakan jabatan fungsional Kategori Keterampilan dan Kategori Keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh KB Kategori Keterampilan mulai dari jenjang terendah hingga jenjang tertinggi, yang terdiri atas:
a. Penyuluh KB Terampil/Pelaksana;
b. Penyuluh KB Mahir/Pelaksana Lanjutan; dan
c. Penyuluh KB Penyelia.
Jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh KB Kategori Keahlian sebagaimana dimaksud diatas mulai dari jenjang terendah hingga jenjang tertinggi, terdiri atas:
a. Penyuluh KB Ahli Pertama/Pertama;
b. Penyuluh KB Ahli Muda/Muda;
c. Penyuluh KB Ahli Madya/Madya; dan
d. Penyuluh KB Ahli Utama.
Selengkapnya, bagi anda yang belum mempunyai Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini.
Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2018.pdf, Unduh
Demikian Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana (KB) yang sanggup aku bagikan, semog bermanfaat.