Pedoman Umum Sistem Pmp (Penjaminan Mutu Pendidikan)
Pedoman Umum Sistem PMP - Halo teman , pada postingan ini aku akan menyebarkan Buku Panduan/ Pedoman Umum Sistem PMP Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah yang bisa anda unduh secara gratis.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Pedoman dan Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sistem Penjaminan Mutu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI dilaksanakan oleh satuan pendidikan, sedangkan SPME dilaksanakan oleh institusi di luar satuan pendidikan menyerupai pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Standar Nasional Pendidikan, dan Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah.
Pedoman Umum Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah ini merupakan pedoman umum bagi semua pihak terkait dalam penerapan sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMP) sesuai dengan kiprah dan kewenangan masing-masing. Untuk itu semua pihak dibutuhkan sanggup memanfaatkan buku ini sebaik-baiknya sehingga sanggup melaksanakan tugasnya dalam mewujudkan
pelayanan pendidikan bermutu guna mendorong peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Standar kualitas pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah berbeda dengan standar yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Standar yang dipakai oleh sebagian besar sekolah jauh di bawah standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Akibatnya, kualitas lulusan yang dihasilkan oleh satuan pendidikan belum memenuhi standar yang diharapkan.
Kesenjangan antara hasil ujian nasional dengan hasil ujian sekolah yang lebar menawarkan bahwa ada permasalahan dalam instrumen dan metode pengukuran hasil berguru siswa. Masih banyak pengelola pendidikan yang tidak tahu makna standar mutu pendidikan.Selain itu, sebagian besar satuan pendidikan belum mempunyai kemampuan untuk menjamin bahwa proses pendidikan yang dijalankan sanggup memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah. Kemampuan itu meliputi:
Upaya peningkatan mutu pendidikan di tahun 2018 ini tidak akan sanggup diwujudkan tanpa ada upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan menuju pendidikan bermutu. Untuk mewujudkan pendidikan bermutu ini, upaya membangun budaya mutu di satuan pendidikan menjadi suatu kebutuhan yang tidak sanggup ditawar. Satuan pendidikan harus mengimplemetasikan penjaminan mutu pendidikan tersebut secara berdikari dan berkelanjutan.
Selengkapnya, bagi bapak ibu yang belum mempunyai Pedoman beserta Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah bisa mengunduhnya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini.
Pedoman Umum Sistem PMP, Unduh
Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016, Unduh
Demikian Pedoman Umum Sistem PMP dan Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah yang sanggup aku bagikan, biar bermanfaat. (Sumber : http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id)
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Pedoman dan Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sistem Penjaminan Mutu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI dilaksanakan oleh satuan pendidikan, sedangkan SPME dilaksanakan oleh institusi di luar satuan pendidikan menyerupai pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Standar Nasional Pendidikan, dan Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah.
Pedoman Umum Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah ini merupakan pedoman umum bagi semua pihak terkait dalam penerapan sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMP) sesuai dengan kiprah dan kewenangan masing-masing. Untuk itu semua pihak dibutuhkan sanggup memanfaatkan buku ini sebaik-baiknya sehingga sanggup melaksanakan tugasnya dalam mewujudkan
pelayanan pendidikan bermutu guna mendorong peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Standar kualitas pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah berbeda dengan standar yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Standar yang dipakai oleh sebagian besar sekolah jauh di bawah standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Akibatnya, kualitas lulusan yang dihasilkan oleh satuan pendidikan belum memenuhi standar yang diharapkan.
Kesenjangan antara hasil ujian nasional dengan hasil ujian sekolah yang lebar menawarkan bahwa ada permasalahan dalam instrumen dan metode pengukuran hasil berguru siswa. Masih banyak pengelola pendidikan yang tidak tahu makna standar mutu pendidikan.Selain itu, sebagian besar satuan pendidikan belum mempunyai kemampuan untuk menjamin bahwa proses pendidikan yang dijalankan sanggup memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah. Kemampuan itu meliputi:
- Cara melaksanakan penilaian hasil belajar
- Cara menciptakan perencanaan peningkatan mutu pendidikan
- Cara implementasi peningkatan mutu pendidikan
- Cara melaksanakan penilaian pengelolaan sekolah maupun proses pembelajaran.
Upaya peningkatan mutu pendidikan di tahun 2018 ini tidak akan sanggup diwujudkan tanpa ada upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan menuju pendidikan bermutu. Untuk mewujudkan pendidikan bermutu ini, upaya membangun budaya mutu di satuan pendidikan menjadi suatu kebutuhan yang tidak sanggup ditawar. Satuan pendidikan harus mengimplemetasikan penjaminan mutu pendidikan tersebut secara berdikari dan berkelanjutan.
Selengkapnya, bagi bapak ibu yang belum mempunyai Pedoman beserta Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah bisa mengunduhnya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini.
Pedoman Umum Sistem PMP, Unduh
Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016, Unduh
Demikian Pedoman Umum Sistem PMP dan Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah yang sanggup aku bagikan, biar bermanfaat. (Sumber : http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id)