Juknis Pertolongan Ppkb Tahun 2018
Juknis Bantuan PPKB Tahun 2018 - Halo sahabat , melalui postingan ini saya akan berbagi Juknis Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Tahun 2018 yang tentunya sanggup anda unduh secara gratis.
Direktor Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Petunjuk Teknis Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) 2018 melalui keputusan Direktor Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7173 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Melalui KKM/KKG/MGMP Madrasah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018.
Menetapkan Petunjuk Teknis Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Melalui KKM/KKG/MGMP Madrasah Pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU merupakan pola dalam pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Melalui KKM/KKG/MGMP Madrasah Pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018. Keputusan ini berlaku pada Tahun Anggaran 2018.
Strategi implementasi PPKB tahun 2018 Kementerian Agama tetapkan untuk memperkuat kiprah KKM/KKG/MGMP dalam membangun komunitas mencar ilmu guru yang paling erat dengan daerah kerja mereka (madrasah). Berdasarkan taktik ini, maka perlu diberikan petunjuk teknis pemberian derma Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) melalui KKM/KKG/MGMP Madrasah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018.
Tujuan pemberian Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) melalui KKM/KKG/MGMP pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018 ini yaitu untuk membantu KKM/KKG/MGMP dalam melaksanakan aktivitas peningkatan kompetensi guru dan pembentukan komunitas mencar ilmu guru.
Adapun sasaran peserta derma Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) 2018 yaitu sebagai berikut:
1. Kelompok Kerja Guru (KKG) RA/MI;
2. Musyawarah Guru Mata Pelajaran(MGMP) MTs/MA;
3. Kelompok Kerja Kepala RA/Madrasah (KK RA/KKM MI/MTs/MA).
Manfaat Bantuan Dana Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) melalui KKM/KKG/MGMP pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018 yaitu untuk memperlihatkan motivasi kepada guru melalui KKM/KKG/MGMP dan membangun sistem peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku profesional guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik profesional.
Selengkapnya, bagi anda yang belum mempunyai Juknis/ Pedoman Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Tahun 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.
Juknis PPKB Tahun 2018, Unduh File
Lampiran-lampiran PPKB Tahun 2018, Unduh File
Demikian Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, supaya bermanfaat.
Direktor Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Petunjuk Teknis Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) 2018 melalui keputusan Direktor Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7173 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Melalui KKM/KKG/MGMP Madrasah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018.
Menetapkan Petunjuk Teknis Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Melalui KKM/KKG/MGMP Madrasah Pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU merupakan pola dalam pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Melalui KKM/KKG/MGMP Madrasah Pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018. Keputusan ini berlaku pada Tahun Anggaran 2018.
Strategi implementasi PPKB tahun 2018 Kementerian Agama tetapkan untuk memperkuat kiprah KKM/KKG/MGMP dalam membangun komunitas mencar ilmu guru yang paling erat dengan daerah kerja mereka (madrasah). Berdasarkan taktik ini, maka perlu diberikan petunjuk teknis pemberian derma Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) melalui KKM/KKG/MGMP Madrasah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018.
Tujuan pemberian Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) melalui KKM/KKG/MGMP pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018 ini yaitu untuk membantu KKM/KKG/MGMP dalam melaksanakan aktivitas peningkatan kompetensi guru dan pembentukan komunitas mencar ilmu guru.
Adapun sasaran peserta derma Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) 2018 yaitu sebagai berikut:
1. Kelompok Kerja Guru (KKG) RA/MI;
2. Musyawarah Guru Mata Pelajaran(MGMP) MTs/MA;
3. Kelompok Kerja Kepala RA/Madrasah (KK RA/KKM MI/MTs/MA).
Manfaat Bantuan Dana Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) melalui KKM/KKG/MGMP pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018 yaitu untuk memperlihatkan motivasi kepada guru melalui KKM/KKG/MGMP dan membangun sistem peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku profesional guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik profesional.
Selengkapnya, bagi anda yang belum mempunyai Juknis/ Pedoman Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Tahun 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.
Juknis PPKB Tahun 2018, Unduh File
Lampiran-lampiran PPKB Tahun 2018, Unduh File
Demikian Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, supaya bermanfaat.