-->

Juknis Dukungan Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya Sma, Smk Tahun 2018

Juknis Bantuan Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 - Halo sahabat , pada postingan ini saya akan membuatkan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Disalin dari JUKNIS Bantuan Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya jenjang Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018, Dalam rangka mewadahi dan meningkatkan prestasi siswa siswi, sekolah sebagai forum pendidikan bagi generasi penerus bangsa dibutuhkan sanggup membentuk aksara siswa/i yang mempunyai dan menghayati nilai-nilai budaya, kearifan lokal dan pembangunan aksara bangsa selayaknya harus ditopang dengan sarana pendukung yang memadai untuk mencapai sasaran yang maksimal.

Banyak sekolah yang memperlihatkan pelajaran ekstra kurikuler di bidang seni budaya, namun tidak semua sekolah atau satuan pendidikan mempunyai laboratorium seni budaya (jikapun ada sangat minim) untuk sanggup mengapresiasi aktivitas ekstra kurikuler tersebut. Laboratorium yang menjadi skala prioritas bagi banyak sekolah ialah laboratorium dibidang eksakta menyerupai laboratorium Kimia, Fisika, dan Biologi, sementara Laboratorium Seni Budaya hampir terabaikan, meskipun sekolah tersebut unggulan.

Untuk mewadahi talenta para generasi muda tersebut Direktorat Kesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Tahun 2018 memfasilitasi Laboratorium Seni Budaya di Satuan Pendidikan Tingkat Menengah Atas. Adapun sekolah yang menjadi sasaran aktivitas Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya di Satuan Pendidikan Tahun 2018 ialah sekolah yang mempunyai potensi lebih dalam menghasilkan sumber daya insan yang berkualitas dalam hal ilmu pegetahuan maupun keterampilan, namun mempunyai keterbatasan untuk mengakses laboratorium seni budaya.

Dalam rangka melakukan aktivitas Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya Di Satuan Pendidikan Tahun 2018, dirasakan perlu untuk menciptakan petunjuk teknis dan spesifikasi teknis yang berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan. Petunjuk teknis disusun sebagai teladan pelaksanaan untuk aktivitas Laboratorium Seni Budaya yang mengatur antara lain perihal ketentuan kriteria akseptor fasiitasi, serta proses penetapan dan penyaluran Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya Di Satuan Pendidikan Tahun 2018, sehingga dengan demikian dibutuhkan sanggup memperlihatkan hasil sesuai dengan tujuan.

Adapun tujuan dari aktivitas ini adalah:

  1. Meningkatkan apresiasi dan literasi pelajar terhadap nilai budaya, kearifan lokal, dan pembangunan aksara bangsa melalui kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler di bidang seni budaya yang dilaksanakan di sekolah;
  2. Meningkatkan fungsi dan tugas satuan pendidikan sebagai forum pendidikan bagi generasi penerus bangsa yang dibutuhkan sanggup menghargai, mempunyai dan menghayati nilai-nilai peradaban bangsa Indonesia;
  3. Memberi kesempatan secara maksimal bagi sekolah yang mempunyai potensi lebih dalam menghasilkan sumber daya insan yang berkualitas, baik dalam hal ilmu pengetahuan, keterampilan, maupun nilai-nilai kebijaksanaan pekerti dan moral;
  4. Memberi kesempatan bagi masyarakat yang berada di sekitar sekolah akseptor fasilitasi untuk mengakses laboratorium seni budaya; dan
  5. Meningkatkan distribusi dan pemerataan pembangunan di bidang kebudayaan melalui fasilitasi laboratorium seni budaya di satuan pendidikan yang berada di daerah.
Selengkapnya, bagi sekolah jenjang Sekolah Menengan Atas maupun Sekolah Menengah kejuruan yang belum memiliki Juknis Bantuan Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya SMA/SMK Tahun 2018 sanggup mengunduhnya pada tautan link yang saya sematkan di bawah ini;
  • Surat Pemberitahuan Penerimaan Proposal Banpem Fasilitasi Lab Seni 2018.pdf, Unduh
  • Surat Sosialisasi Bantuan Pemerintah Fasilitasi Laboratorium Seni 2018.pdf, Unduh
  • Petunjuk Teknis (Juknis) Laboratorium Seni Budaya Tahun 2018.pdf, Unduh
  • Spesifikasi Teknis Laboratorium Seni 2018.pdf, Unduh

Demikian Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, biar bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel