-->

Prosedur Pengajuan Nisn Gres Tahun 2017/2018

Prosedur Pengajuan NISN Baru Tahun 2017/2018 - NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yaitu merupakan arahan pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang sanggup membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri.

Tujuan dan Manfaat NISN:

  1. Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
  2. Sebagai sentra layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit unit Kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah sampai Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
  3. Sebagai sistem pendukung kegiatan Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan kegiatan pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten sampai sekolah, seperti: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional, PIP, SNMPTN.

Sudahkan anda mempunyai NISN? Jika Belum, Bagimana cara pengajuan NISN gres Tahun 2017?  Kemdiknas sudah memperlihatkan intrukasi atau warta dalam pengajuan NISN Baru yang benar sesuai Kemdikbud. Ada beberapa langkah dalam pengajuan NISN baru, selengkapnya ......

Langkah-langkah Pengajuan NISN Baru tahun 2017

1. Unduh Formulir akseptor ajar (F-PD) dan Formulir A.1 pada link http://nisn.data.kemdiknas.go.id melalui sajian FORMULIR PENGAJUAN.

Ada dua macam formulir yakni formulir akseptor ajar (F-PD) dan formulir A.1 pengajuan NISN baru, silahkan anda unduh kedua formulir tersebut.

2. Selanjutnya cetak ke-2 formulirnya.

3. Kemudian isi ke dua formulir tersebut secara manual atau dengan goresan pena tangan.

4. Setelah selesi mengisis, serahkan formulirnya kepada operator NISN/NPSN dimanas siswa tersebut berasal;

5. Sekolah sanggup mengirimkan formulir A.1 ke PDSP Kemdiknas melalui alamat email ini: pdsp@kemdiknas.go.id , supaya pengajuan segera ditindaklanjuti.

Perlu diperhatikan:
Pengisian biodata siswa pada formulir harus dilakukan dengan teliti untuk menghindari kesalahan data. Jika kemudian hari ditemukan adanya kesalahan, silakan olok-olokan perbaikan data dengan mengirimkan formulir A.3 dengan langkah-langkah menyerupai telah dibahas di atas. Semoga sanggup dipahami.

Demikian Prosedur Pengajuan NISN Baru sesuai Kemdiknas Tahun 2017/2018 yang sanggup saya informasikan, semoga bermanfaat..

Sumber: http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/dyn/8;

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel