Pengertian Zoom Meeting
Sejak pandemi COVID-19 menyerang nyaris semua negara di seluruh dunia, tergolong Indonesia. Kebijakan untuk WFH (Work from Home) diterapkan bagi perBisnisan, organisasi, dan lembaga yang memungkinkan untuk dilaksanakan. Hal ini untuk mengurangi kontak sosial dan fisik (Social Distancing) sehingga mampu menghemat penyebaran COVID-19. Kebijakan WFH mewajibkan karyawan dan pelajar untuk melakukan pekerjaan dan berguru dari rumah.
Karena keterbatasan kontak dan komunikasi tatap wajah, maka video conference menjadi pilihannya. Dengan video conference, karyawan dan pelajar mampu saling terhubung, diskusi, melaksanakan meeting, dan webinar sehingga pekerjaan dan kegiatan tetap dapat dilaksanakan. Meskipun banyak kendala terjadi namun inilah pilihan dan culture baru yang mungkin saja akan terus digunakan di era kini dan kala yang akan datang.
Untuk melakukan video conference, ada beragam platform yang mampu dipakai secara gratis dan berbayar mirip Zoom Meeting, Google Meet, GoToMeeting, Teams, dan yang lain. Yang paling terkenal dan banyak digunakan adalah Zoom alasannya fitur dan kebutuhannya terbilang lebih lengkap dibandingkan dengan lainnya. Zoom Meeting hadirkan fitur Meeting, Webinar, Recording, Share Screen, sampai Zoom Room. Untuk lebih jelasnya, simak pemahaman, fitur, dan cara menggunakan Zoom berikut ini;
Lihat Juga : Pengertian YouTube