-->

Tutorial Simtendik Part 2 Pendaftaran Tendik (Update 16.6.2019) - Kingramli.Com

Assalaamu'alaikum , salam sejahtera.

Kali ini kami akan mengetengahkan panduan cara pendaftaran tenaga kependidikan (tendik). Sebelum masuk tahap ini , anda sudah mesti mendatakan Organisasi Kampus (tutorialnya di link berikut). Tanpa mendatakan organisasi kampus , anda tidak akan dapat meregistrasi tendik

Berikut Tutorialnya , silakan membaca dan menyimak


Registrasi Tenaga Kependidikan (Tendik)

1. Siapkan berkas penunjang pendaftaran tendik , terdiri dari
  1. KTP (menggunakan e-ktp)
  2. Foto Diri
  3. Ijazah dan Transkrip (minimal SMA)
  4. SK Pengangkatan dari Yayasan atau SK Penempatan dari Pimpinan PT
  5. SK Jenis Jabatan Fungsional
  6. SK Perpangkatan (opsional)
Catatan : untuk akomodasi , semestinya SK Pengangkatan/Penempatan menampung Jenis Jabatan Fungsional dan Perpangkatan , sehingga poin nomor e dan nomor f tidak diinginkan lagi. rujukan menyerupai gambar berikut.

contoh SK Pengangkatan Tenaga Kependidikan (SK Tendik)

2. Login ke laman simtendik memakai link berikut http://sdm.pddikti.ristekdikti.go.id/login , login as AdminPT. Jika sudah dalam keadaan login , pribadi ke langkah 3

3. Setelah login. Dari posisi beranda/home , silakan klik tombol Tenaga Kependidikan kemudian Registrasi Tenaga Kependidikan , atau dapat pribadi ke link berikut http://sdm.pddikti.ristekdikti.go.id/tendik/regtendik. maka akan tampil halaman Manajemen Usulan Tenaga Kependidikan. Sebagaimana gambar berikut

SDM Tendik PDDikti

4. Silakan klik tombol "Tambah Usulan" di pokok kanan atas. maka akan tampil halaman Form Pengajuan NITK. Terdiri dari Form Biodata , Kependudukan , Kebutuhan Khusus , Penempatan silakan isi semua kolom yang ada. Jika sudah di isi semua , silakan klik tombol "Simpan". Tampilannya menyerupai gambar berikut

SDM Tendik PDDikti

Catatan :
  1. untuk Nama dan TTL , memakai data sesuai dengan Ijazah dan mesti sama persis dengan data di KTP dan di SK Pengangkatan/Penempatan. apabila ada ketidak-saman , silakan di perbaiki dahulu berkasnya
  2. untuk Jenis Unit Kerja , silakan di pilih menurut Jenis Unit Kerja tendik yang di datakan di Struktur Organisasi
  3. untuk Nama Unit Kerja , silakan masukkan nama unit kerja , kawasan tendik bernaung. Nama Unit Kerja ini sudah mesti terdata di Struktur Organisasi (tutorial disini). dan nama unit kerja ini mesti sama persis dengan yang diangkut di SK Pngangkatan/Penempatan tendik.

5. Lanjutkan dengan mengupload 3 berkas yang di perlukan yakni : a. KTP , b. Foto , c. SK Penempatan/Pengangkatan

Caranya : klik kolom di Jenis Dokumen , kemudian pilih jenisnya antara KTP , Foto atau SK Penempatan , teruskan dengan meng-klik tombol berupa gambar kertas di bab File Dokumen (gambar 1) , maka halaman akan memperlihatkan penelusuran file yang hendak di upload. silakan cari dan pilih file yang hendak di upload (gambar 2) kemudian klik tombol "Unggah" (gambar 3). maka akan memperlihatkan pesan "Upload Dokumen , Dokumen Berhasil Ditambahkan" (gambar 4) kemudian klik tombol "OK" . Lakukan hal yang serupa untuk 2 berkas lainnya. sehingga 3 berkas berhasil di upload yakni KTP , Foto dan SK Penempatan , performa halaman akan berubah menyerupai gambar 5 , dengan hadirnya tombol gres yakni tombol "Selanjutnya".

Catatan : Upload file maksimum berskala 500 KB dengan tipe gambar/pdf

Gambar 1

SDM Tendik PDDikti

Gambar 2

SDM Tendik PDDikti

Gambar 3 dan Gambar 4

SDM Tendik PDDikti

Gambar 5

SDM Tendik PDDikti

6. Jika ada kesalahan di saat mengupload berkas , maka dapat memakai tombol "Hapus" yang ada di setiap berkas yang sudah berhasil di upload. Jika tombol "Hapus" di klik , akan memperlihatkan pesan menyerupai di gambar 6. silakan klik tombol "Ya , Hapus" , akan memperlihatkan pesan pembatalan data Sukses , menyerupai gambar 7. kemudian klik tombol "OK" , maka berkas berhasil di hapus.

Gambar 6 dan Gambar 7

SDM Tendik PDDikti

7. Klik Tombol "Selanjutnya" yang ada di gambar 5. maka akan memperlihatkan halaman menyerupai gambar berikut.

SDM Tendik PDDikti

8. Klik tombol "Tambah" , akan memperlihatkan halaman "Form Riwayat Pendidikan" , sebagaimana gambar di bawah. silakan isi semua kolom isiannya kemudian klik tombol "Simpan"

SDM Tendik PDDikti

9. Hasilnya sebagaimana gambar berikut. Lanjutkan dengan mengupload berkas penunjang dengan mengklik kolom di Jenis Dokumen , kemudian pilih jenisnya yakni : Ijazah (pilihan SK Penyetaraan Ijazah khusus untuk Lulusan luar negeri) , teruskan dengan meng-klik tombol berupa gambar kertas di bab File Dokumen (gambar 1) , maka halaman akan memperlihatkan penelusuran file yang hendak di upload. silakan cari dan pilih file yang hendak di upload (gambar 2) kemudian klik tombol "Unggah" (gambar 3). maka akan memperlihatkan pesan "Upload Dokumen , Dokumen Berhasil Ditambahkan" (gambar 4) kemudian klik tombol "OK" , maka proses selesai.

Jika ada riwayat pendidikan yang lain , laksanakan hal yang serupa di mulai dari langkah nomor 7 hingga nomor 9. Jika ada kesalahan upload berkas , laksanakan sebagaimana langkah nomor 6

Setelah itu , di teruskan dengan meng-klink tombol "Selesai"

SDM Tendik PDDikti

10. Hasilnya sebagaimana gambar berikut. Jika ada kesalahan data pengisian , dapat meng-klik tombol "Edit" yang berupa gambar Pena atau meng-klik tombol "Hapus".

SDM Tendik PDDikti

11. Jika sudah manis , silakan teruskan dengan mengklik tombol "Selanjutnya"Hasilnya sebagaimana gambar berikut.

SDM Tendik PDDikti

12. Silakan klik tombol "Tambah" , maka akan memperlihatkan halaman "Form Riwayat Fungsional". Silakan isi semua isiannya. Jika sudah simpulan , klik tombol "Simpan".

SDM Tendik PDDikti

Catatan :

a. untuk Kelompok Profesi , silakan pilih salah satu dari 23 jenis menurut Permenristekdikti No. 49 Tahun 2015. Jenis Jafung ini , wajib di muat di SK Jafung atau bisa juga di muat di SK Pengangkatan/Penempatan. Misal untuk operator komputer , maka jenis jafungnya yakni Pranata Komputer. Untuk Bagian Pelayanan , umumnya yakni Pranata Humas. untuk perawat di klinik maka jenis jafungnya yakni Perawat dan lain-lain.

b. untuk Jabatan Fungsional , sementara ini seluruhnya memakai "Tenaga Kependidikan" sambil menanti hukum ihwal Penetapan Angka Kredit (PAK) untuk tendik

13. Setelah meng-klik tombol "Simpan" , kesannya sebagaimana gambar berikut. Lanjutkan dengan mengupload berkas penunjang dengan mengklik kolom di Jenis Dokumen , kemudian pilih jenisnya yakni : SK Jabatan Fungsional , teruskan dengan meng-klik tombol berupa gambar kertas di bab File Dokumen (gambar 1) , maka halaman akan memperlihatkan penelusuran file yang hendak di upload. silakan cari dan pilih file yang hendak di upload (gambar 2) kemudian klik tombol "Unggah" (gambar 3). maka akan memperlihatkan pesan "Upload Dokumen , Dokumen Berhasil Ditambahkan" (gambar 4) kemudian klik tombol "OK" , maka proses selesai.

Jika ada kesalahan upload berkas , laksanakan sebagaimana langkah nomor 6

Setelah simpulan di teruskan dengan meng-klink tombol "Selesai"

SDM Tendik PDDikti

14. Hasilnya sebagaimana gambar berikut. Jika ada kesalahan data pengisian , dapat meng-klik tombol "Edit" yang berupa gambar Pena atau meng-klik tombol "Hapus". Jika sudah manis , silakan teruskan dengan mengklik tombol "Selanjutnya"

SDM Tendik PDDikti

15. Jika sudah manis , silakan teruskan dengan mengklik tombol "Selanjutnya"Hasilnya sebagaimana gambar berikut

SDM Tendik PDDikti

16. Jika tendik tidak mempunyai SK Kepangkatan karna opsional , silakan pribadi meng-klik tombol "Selesai". lanjut ke langkah nomor 20

17. Jika tendik mempunyai SK Kepangkatan , silakan klik tombol "Tambah" , maka akan timbul halaman "Form Riwayat Kepangkatan" sebagaimana gambar berikut. Silakan isi semua isiannya. Jika sudah simpulan , klik tombol "Simpan".

SDM Tendik PDDikti

18. Lanjutkan dengan mengupload berkas sebagaimana rujukan di langkah nomor 9 dan 13. Jika sudah simpulan uplod berkas. silakan klik tombol "Selesai"

19. Hasilnya sebagaimana gambar berikut. Jika ada kesalahan data pengisian , dapat meng-klik tombol "Edit" yang berupa gambar Pena atau meng-klik tombol "Hapus". Jika sudah manis , silakan teruskan dengan mengklik tombol "Selesai"

SDM Tendik PDDikti

20. Hasilnya sebagaimana gambar berikut ini , berkas tawaran sudah berada di posisi Draft. Silakan klik tombol "Detail" yang berupa gambar kertas di sebelah kanan layar untuk menganalisa kembali hasil pengolahan sebelum di ejekan ke DIKTI.

SDM Tendik PDDikti

21. Silakan menganalisa kembali data yang sudah di input dengan berkas penunjang nya , untuk menyingkir dari kesalahan data sebelum di ajukan. Dan yang cukup penting yakni menganalisa kemiripan data , untuk menghindati dobel pengajuan tendik , atau data tendik sudah di ejekan oleh kampus lain. rujukan menyerupai gambar berikut

SDM Tendik PDDikti

22. Jika sudah simpulan pengecek , silakan klik tombol "Daftar" , halaman akan memperlihatkan kembali gambar sebagaimana di langkah nomor 20.

23. Selanjutkan , ejekan data tendik ke dikti dengan meng-klik tombol "Ajukan" yang berupa anak panah arah ke kanan.

24. Maka berkas pengajuan akan masuk di bab ajuan. Silakan menanti berkas di periksa oleh LLDIKTI wilayah anda. Jika sudah di periksa dan di setujui makan akan timbul catatan kontrak dari pemeriksa dan tanggal pemeriksaannya. Berikut rujukan tampilannya. Selanjutnya menanti investigasi dari DIKTI pusat. Lanjut ke langkah nomor 26.

SDM Tendik PDDikti

25. Jika tidak disetuju , maka berkas akan berpindah ke bab "Ditolak" , lengkap dengan argumentasi dan waktu pemeriksaan. Contohnya sebagaimana gambar berikut. Silakan klik tombol "Ajukan Kembali" , maka berkas akan dipindahkan ke lokasi "Draft" untuk di koreksi sesuai yang di perlukan dan di ejekan ulang apabila sudah di koreksi.
SDM Tendik PDDikti

26. Jika di setujui oleh DIKTI sentra , maka berkas akan berpindah ke bab "Disetujui" , lengkap dengan nomor NITK nya. Alhamdulilllah pengajuan sudah sukses. rujukan sebagaimana gambar berikut

SDM Tendik PDDikti

27. Data Tendik yang sudah keluat NITK nya , bisa juga di cek di forlap di bab Pencarian Data > Profil Tenaga Kependidikan. atau pribadi ke link berikut https://forlap.ristekdikti.go.id/tendik. sebagaimana gambar berikut. Bisa juga di cari di SISTER sehari setelahnya , apabila sudah sinkron 100%

SDM Tendik PDDikti

28. Contoh hasil penelusuran Tendik di forlap

SDM Tendik PDDikti

29. Contoh penelusuran di SISTER , login memakai akun Validator PDT (akun admin tendik) , klik di bab Aktifitas Kolektif > Ajuan Perubahan Data

SDM Tendik PDDikti

30. Dengan nomor NITK tersebut , tendik dapat menjalankan Registrasi di SISTER , berikutnya dapat mengadakan Perubahan Data , Upload Kinerja , Pengajuan Angka Kredit dan lain-lain via SISTER.(tutorialnya menyusul)

Selesai.


Demikian panduan pendaftaran tendik , semoga dapat menolong teman-teman yang kesulitan. Jika ada kesusahan dan halangan , silakan melapor di kolom komentar di bawah

untuk panduan yang lain , dapat mendatangi halaman berikut

Wassalaamu'alaikum

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel